Bupati Akui Guru Honorer Kerja Bertahun-tahun, Gaji Rp 300 Ribu per Bulan
jpnn.com, KUBU RAYA - Bupati Kubu Raya Kalimantan Barat Muda Mahendrawan siap menjalankan aturan baru penggunaan maksimum 50 persen dana BOS (bantuan operasional sekolah) untuk gaji guru honorer.
Muda mengatakan, pihaknya akan memaksimalkan penggunaan dana dari APBD itu, dengan program BOS daerah (BOSDA) Kinerja.
"Dengan perubahan mekanisme BOS tersebut, saat ini setiap sekolah yang menerima BOS sudah bisa menggunakan 50 persen dari anggaran tersebut untuk membayar gaji guru honorer. Ini tentu menjadi angin segar bagi para guru honorer yang ada di daerah, karena mereka bisa mendapatkan peningkatan honor dari kinerja mereka," kata Muda di Sungai Raya, Jumat (14/2).
Mua mengakui, selama ini cukup banyak para guru honorer yang dibayar dengan honor jauh dari kata layak.
Di Kubu Raya, lanjutnya, banyak guru honor yang sudah mengajar bertahun-tahun. Namun hanya digaji Rp 300 ribu per bulan.
"Ini tentu menjadi dilematis, karena dengan gaji sebesar itu, tentu sangat tidak cukup untuk kebutuhan hidup sehari-hari. Makanya, dengan adanya kebijakan penggunaan BOS untuk membayar honor guru honorer ini, sekolah bisa memberikan gaji lebih besar kepada guru-guru tersebut," tuturnya.
Menurutnya, apa yang dilakukan Nadiem Makarim sebagai Menteri Pendidikan merupakan kebijakan yang sangat berpihak kepada para pendidik. Selaku Pemda, pihaknya menyambut baik hal tersebut.
"Ini sudah jelas sesuai dengan kebijakan yang kita lakukan dimana Kubu Raya akan komitmen untuk mengalokasikan dana BOSDA dari APBD untuk meningkatkan kualitas pendidikan di Kubu Raya," kata Muda.
Bupati Kubu Raya Muda Mahendrawan menyambut positif aturan baru yakni 50 persen dana BOS boleh untuk gaji guru honorer.
- BKN Ungkap Penyebab Pengumuman Kelulusan PPPK Tahap 1 belum Bisa Dilihat di Akun SSCASN
- Pemkab Rejang Lebong Bakal Merumahkan Ribuan Honorer
- Tenaga Honorer Korupsi Dana Desa, Kerugian Negara Mencapai Rp 433 Juta
- Paruh Waktu Tercantum di Pengumuman Hasil Seleksi PPPK 2024, BKN Bereaksi
- 5 Berita Terpopuler: BKN Segera Umumkan Hasil Seleksi PPPK Tahap 1, tetapi Pemeringkatan Ruwet, Ribuan Honorer TMS Terseret
- Akun Ribuan Honorer TMS Tereset, Daftar PPPK 2024 Tahap 2 Diminta Suket