Bupati Akui Salah, Minta Dituntut Ringan
Senin, 22 September 2014 – 13:12 WIB

Bupati Akui Salah, Minta Dituntut Ringan
"Di dalam perjalanan saya bekerja mungkin saya bisa kumpul untuk kembalikan," jawab Yesaya. (gil/jpnn)
JAKARTA - Bupati Biak Numfor Yesaya Sombuk meminta agar mendapat tuntutan seringan-ringannya dari jaksa penuntut umum pada Komisi Pemberantasan Korupsi.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Momen Hari Kartini, Andini Anissa Jadi Perempuan Pertama Peraih Gelar Kubestronaut
- Kiprah Kartini Hulu Migas Membangun Ketahanan Energi untuk Negeri
- Bantu Nelayan, HNSI Dorong Pemerintah Pakai Teknologi Alternatif
- KSPSI Dorong Indonesia Meratifikasi Konvensi ILO 188 untuk Perlindungan Awak Kapal Perikanan
- Dendi Budiman: Miskinkan Hakim dan Pengacara Terlibat Suap Rp 60 Miliar
- Gibran Buat Konten Bonus Demografi, Deddy PDIP: Jangan Banyak Bikin Video, Kerja Saja