Bupati Algafry: Honorer Sudah Mengabdi Beberapa Tahun Naik jadi PPPK

Bupati Algafry: Honorer Sudah Mengabdi Beberapa Tahun Naik jadi PPPK
ASN terdiri dari PNS dan PPPK. Sudah banyak honorer jadi PPPK. Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com

"Laksanakan tugas dengan baik karena berdasarkan aturan, perjanjian kerja terhadap P3K hanya lima tahun dan akan dilakukan evaluasi untuk pertimbangan perpanjangan perjanjian kerja berikutnya," ujarnya.

Algafry berharap PPPK mampu bekerja dengan profesional, berintegritas dan memiliki loyalitas yang tinggi sehingga memberi manfaat bagi daerah dan masyarakat.

"Sebagai abdi negara harus bekerja secara profesional, berintegritas, berinovasi dan berkreasi serta hindari praktik korupsi," ujarnya. (sam/antara/jpnn)

Ratusan honorer yang sudah mengabdi beberapa tahun sudah naik status menjadi PPPK atau Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja.


Redaktur & Reporter : Soetomo Samsu

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News