Bupati Ancam Pengusaha Walet
Selasa, 17 Januari 2012 – 14:46 WIB

Bupati Ancam Pengusaha Walet
SAMPIT – Bupati Kotawaringin Timur (Kotim) Supian Hadi mengancam akan mengambil tindakan tegas terhadap para pengsuaha walet di daerah ini, apabila dalam membangun sarang burung walet mengabaikan ketentuan dalam peraturan daerah (Perda) yang mengatur bangunan walet. Selain itu, bangunan walet yang sudah terlanjur berdiri dan di luar ketentuan Perda juga akan ditertibkan. Menurut Supian, pihaknya akan melakukan penertiban sesuai ketentuan dalam Perda tersebut. Meski demikian, dia juga optimistis para pengusaha walet di Kotim akan tertib sendiri karena harga walet yang anjlok. “Kita melihat sendiri walet sekarang harganya anjlok, otomatis itu akan tertib sendiri. Saya yakin jika terus anjlok, gedung walet akan berubah fungsi,” katanya.
“Sosialisasi masih dilakukan, namun, kalau tak bisa ditertibkan melalui sosialisasi, kita akan ambil tindakan tegas,” kata Supian kepada wartawan.
Baca Juga:
Sebelumnya, Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kotim tentang Budidaya dan Pengusahaan Sarang Burung Walet akhirnya disahkan menjadi Perda Kotim menjelang akhir tahun 2011 lalu. Dengan disahkannya Perda itu, bangunan sarang burung walet yang menyalahi ketentuan dalam Perda akan segera ditertibkan.
Baca Juga:
SAMPIT – Bupati Kotawaringin Timur (Kotim) Supian Hadi mengancam akan mengambil tindakan tegas terhadap para pengsuaha walet di daerah ini,
BERITA TERKAIT
- Balai Ternak di Mojokerto Targetkan Peternakan Mandiri dan Berkelanjutan
- Perkiraan Jadwal Pengangkatan PPPK Tahap 2, Semoga Tidak Meleset
- Tes PPPK Tahap 2 Mataram Ditunda, Ini Penyebabnya
- Motif Penyiraman Air Keras terhadap Bagus di Palembang Terungkap, Oalah
- Eks PJ Wali Kota Pekanbaru dan 2 Anak Buahnya Akui Terima Gratifikasi Miliaran Rupiah
- 6 Bulan Buron, 2 Begal di Banyuasin Akhirnya Ditangkap