Bupati Ancam Pengusaha Walet
Selasa, 17 Januari 2012 – 14:46 WIB
SAMPIT – Bupati Kotawaringin Timur (Kotim) Supian Hadi mengancam akan mengambil tindakan tegas terhadap para pengsuaha walet di daerah ini, apabila dalam membangun sarang burung walet mengabaikan ketentuan dalam peraturan daerah (Perda) yang mengatur bangunan walet. Selain itu, bangunan walet yang sudah terlanjur berdiri dan di luar ketentuan Perda juga akan ditertibkan. Menurut Supian, pihaknya akan melakukan penertiban sesuai ketentuan dalam Perda tersebut. Meski demikian, dia juga optimistis para pengusaha walet di Kotim akan tertib sendiri karena harga walet yang anjlok. “Kita melihat sendiri walet sekarang harganya anjlok, otomatis itu akan tertib sendiri. Saya yakin jika terus anjlok, gedung walet akan berubah fungsi,” katanya.
“Sosialisasi masih dilakukan, namun, kalau tak bisa ditertibkan melalui sosialisasi, kita akan ambil tindakan tegas,” kata Supian kepada wartawan.
Baca Juga:
Sebelumnya, Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kotim tentang Budidaya dan Pengusahaan Sarang Burung Walet akhirnya disahkan menjadi Perda Kotim menjelang akhir tahun 2011 lalu. Dengan disahkannya Perda itu, bangunan sarang burung walet yang menyalahi ketentuan dalam Perda akan segera ditertibkan.
Baca Juga:
SAMPIT – Bupati Kotawaringin Timur (Kotim) Supian Hadi mengancam akan mengambil tindakan tegas terhadap para pengsuaha walet di daerah ini,
BERITA TERKAIT
- Aliansi Mahasiswa di Batam Laporkan Amsakar Achmad ke Bareskrim Polri, Ini Masalahnya
- Simulasi Makananan Bergizi Berjalan di Banyuasin, Cek Daftar Menu Sehat
- Nilawati Dianiaya Rekan Sesama Pedagang yang Tak Terima Ditegur, Begini Kejadiannya
- Momen Wakapolda Riau Brigjen K Rahmadi Turun ke SD Dukung Program Makan Bergizi Gratis
- SKD CPNS Pemko Pekanbaru, 296 Pelamar Dinyatakan tidak Lulus, Ini Sebabnya
- Terbitkan SE, Pemkab Natuna Pastikan tidak Mengangkat Tenaga Non-ASN Lagi