Bupati Ancam Pengusaha Walet
Selasa, 17 Januari 2012 – 14:46 WIB
“Setelah disahkan jadi Perda, akan dilakukan sosialisasi kepada masyarakat, baru kemudian dilakukan penertiban. Perda itu merupakan produk hukum yang memberikan kepastian terhadap masyarakat dan perlindungan terhadap dunia usaha, sekaligus memberikan kenyamanan kepada masyarakat,” tandasnya. (rm-45)
SAMPIT – Bupati Kotawaringin Timur (Kotim) Supian Hadi mengancam akan mengambil tindakan tegas terhadap para pengsuaha walet di daerah ini,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Kunker ke Riau, Menteri Hanif Faisol Tutup TPA Liar di Kampar
- 209 Warga Terdampak Pergerakan Tanah di Kadupandak Dievakuasi
- Ombudsman Minta Polda Sumbar Ungkap Motif Kasus Polisi Tembak Polisi Secara Transparan
- Lulus SKD, 163 Pelamar CPNS Batam Lanjut ke Tahap SKB
- Puluhan Ribu Masyarakat Pekanbaru Penuhi Kampanye Akbar Agung-Markarius
- Banjir Merendam 2.014 Rumah di Kabupaten Bandung, 12.250 KK Terdampak