Bupati Ancam Pengusaha Walet
Selasa, 17 Januari 2012 – 14:46 WIB
“Setelah disahkan jadi Perda, akan dilakukan sosialisasi kepada masyarakat, baru kemudian dilakukan penertiban. Perda itu merupakan produk hukum yang memberikan kepastian terhadap masyarakat dan perlindungan terhadap dunia usaha, sekaligus memberikan kenyamanan kepada masyarakat,” tandasnya. (rm-45)
SAMPIT – Bupati Kotawaringin Timur (Kotim) Supian Hadi mengancam akan mengambil tindakan tegas terhadap para pengsuaha walet di daerah ini,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Aliansi Mahasiswa di Batam Laporkan Amsakar Achmad ke Bareskrim Polri, Ini Masalahnya
- Simulasi Makananan Bergizi Berjalan di Banyuasin, Cek Daftar Menu Sehat
- Nilawati Dianiaya Rekan Sesama Pedagang yang Tak Terima Ditegur, Begini Kejadiannya
- Momen Wakapolda Riau Brigjen K Rahmadi Turun ke SD Dukung Program Makan Bergizi Gratis
- SKD CPNS Pemko Pekanbaru, 296 Pelamar Dinyatakan tidak Lulus, Ini Sebabnya
- Terbitkan SE, Pemkab Natuna Pastikan tidak Mengangkat Tenaga Non-ASN Lagi