Bupati: Angkat Saja Honorer jadi Tenaga Kontrak Meski Pusat Melarang

Bupati: Angkat Saja Honorer jadi Tenaga Kontrak Meski Pusat Melarang
Ilustrasi - Guru honorer mengajar di kelas. Foto: Ricardo/JPNN.com

Halikinnor merupakan salah satu kepala daerah yang berupaya mempertahankan tenaga kontrak demi memenuhi kebutuhan SDM di Kotim.

Bahkan, dia sempat mengirimkan video kepada Menteri PAN RB Azwar Anas agar memberikan kelonggaran bagi daerah yang masih membutuhkan tenaga honorer atau kontrak.

“Di provinsi ada sekitar 2.700 tenaga kontrak dan semua dihapus sekaligus, tapi di Kotim saya mempertahankan karena memang kenyataannya kita butuh tenaga kontrak. Contohnya, di pelosok kalau tidak ada tenaga kontrak siapa yang mau mengajar,” tegasnya.

Tidak hanya mempertahankan tenaga kontrak yang ada, Halikinnor juga memberi kesempatan bagi Disdik untuk mengangkat tenaga honorer menjadi tenaga kontrak, dengan catatan benar-benar dibutuhkan.

Di samping untuk pemerataan pendidikan, hal juga berkaitan dengan penggunaan dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP).

Jika hanya mengandalkan BOSP untuk menggaji tenaga honorer maka jumlah sangat terbatas.

Adapun, dengan diangkat sebagai tenaga kontrak maka gajinya bisa melalui anggaran daerah tanpa menggunakan dana BOSP.

Namun, dalam pengangkatan tenaga kontrak Halikinnor mengingatkan agar memilih orang yang betul-betul mau mengabdi kepada masyarakat dan siap ditempatkan di mana saja.

Rekrutmen PPPK 2024 belum jelas, bupati secara tegas menyatakan agar honorer diangkat saja menjadi tenaga kontrak.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News