Bupati Anne Ratna Mustika Mengajak ASN Membaca Al-Qur’an Sebelum Memulai Pekerjaan

jpnn.com, PURWAKARTA - Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika mengajak para aparatur sipil negara (ASN) di wilayahnya membaca Al-Qur’an bersama-sama sebelum memulai pekerjaan. Para ASN melakuka tadarus di kantor masing-masing, mulai pekan pertama hingga ketiga Ramadan 2022.
Sama seperti tahun sebelumnya, kata Anne Ratna Mustika, selama menjalankan ibadah puasa Ramadan 2022 ini, tadarus juga diikuti seluruh pegawai organisasi perangkat daerah (OPD) masing-masing.
Kegiatan tadarus bersama ini dilaksanakan setiap pagi sebelum melakukan rutinitas pekerjaan.
"Sebelum memulai bekerja, untuk mengisi kegiatan ibadah puasa kami mengajak seluruh pegawai untuk melaksanakan kegiatan tadarus secara serentak, dari mulai pekan pertama hingga pekan ketiga Ramadan," kata Anne di Purwakarta, Senin (4/4).
Kebijakan yang dituangkan dalam Surat Edaran Nomor: KPG.03.01.01/987-Kesra/2022 tentang pelaksanaan tadarus dan doa bersama di lingkungan perkantoran itu wajib diikuti seluruh pegawai, tidak terkecuali mereka yang ada di kantor BUMD dan kecamatan.
Sementara itu, melalui Surat Edaran Bupati Purwakarta Nomor: OT. 01/973/org, Pemkab Purwakarta telah mengatur jam kerja ASN dan pegawai di lingkungan setempat selama Ramadan.
Para pegawai tersebut masuk kerja lebih pagi, yakni mulai pukul 06.30 WIB dan pulang pukul 13.30 WIB.
Jadwal masuk kerja tersebut, berlaku Senin hingga Kamis, sedangkan pada Jumat para ASN boleh pulang pukul 14.00 WIB.
Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika mengajak para ASN membaca Al-Qur’an secara bersama-sama sebelum memulai pekerjaan selama bulan Ramadan 2022.
- Gelar Buka Puasa Bersama, KPN Corp Memperkuat Kebersamaan di Ramadan Penuh Berkah
- Bluebird Hadirkan Layanan Bebas Khawatir Ramadan & Lebaran lewat 'Fix Aman'
- Sahabat Senyum, Program Berbagi Kebahagiaan dari AEON Mall BSD City
- Ada 1.000 Takjil dari Foopak Greaseproof dan Pisang Goreng Madu Bu Nanik
- Sukses Digelar, Bazar Ramadan Pemkot Tangsel Tuai Apresiasi
- Peringatan Keras Presiden Prabowo kepada ASN, Seluruh PNS dan PPPK Harus Paham