Bupati Aru Ditangkap saat Sambut Danrem

Pertengahan Desember lalu tim dari kejaksaan menangkap Theddy di Hotel Menteng, Jakarta. Saat hendak membawa Theddy ke Ambon lewat Bandara Soekarno-Hatta, tim eksekusi dihadang puluhan preman yang diduga orang suruhan bupati. Mereka berhasil "merampas" Theddy dan membawa kabur dengan pesawat pribadi. 


Yusril mengatakan, kliennya ditipu tim eksekutor. Theddy mulanya mendapat informasi bahwa Danrem Ambon akan datang ke Aru dan dirinya diminta untuk menjemput. "Namun, ketika pesawat mendarat, Theddy dinaikkan ke pesawat oleh petugas dan langsung diterbangkan ke Ambon," terang Yusril dalam siaran persnya kemarin. 


Yusril berupaya agar putusan Theddy batal demi hukum karena tidak ada perintah penahanan. Karena Theddy telanjur ditangkap, kini pihaknya menempuh upaya peninjauan kembali (PK) atas putusan MA No 161K/PID.SUS/2012 tertanggal 10 April 2012. Vonis MA tersebut membatalkan putusan PN Ambon No 62/Pid.B/2011/PN.AB tertanggal 25 Oktober 2011 yang menyatakan Theddy bebas murni. 


Kapuspenkum Kejagung Setia Untung Arimuladi menyatakan, aparat Polri dan TNI ada di bandara saat eksekusi Theddy hanya untuk mem-back up. "Eksekusi tetap dilakukan jaksa eksekutor," terangnya di Kejagung kemarin. "Yang jelas, jaksa melaksanakan perintah undang-undang dengan mengeksekusi terpidana setelah memiliki kekuatan hukum tetap," jelasnya. (byu/jpnn/c10/ca)
TERPIDANA Kasus Korupsi APBD 

AMBON - Penangkapan Bupati Aru, Maluku, Theddy Tengko kemarin berlangsung dramatis. Terpidana kasus korupsi dana
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Heboh Konflik PP Vs GRIB Jaya, Japto dan Hercules Ungkap Pesan Penting
- Heboh Pagar Laut di Tangerang, Ini Kata KKP soal Penanggung Jawab
- Massa Desak Hakim PTUN dan KY Tak Menangkan Gugatan PT SKB
- Kemendagri-Kementerian Kependudukan Gelar Sosialisasi Pelaksanaan Anggaran DAK KB 2025
- Bandara Rendani Manokwari Diusulkan Ganti Nama Menjadi Ottow-Geissler, Ini Alasannya
- 40 Petugas Gulkarmat Jaktim Dikerahkan Tangani Kebakaran di SMPN 188 Ciracas