Bupati Bangkalan dan 5 Anak Buahnya Ditahan KPK, Mohni Ambil Langkah Ini

jpnn.com, BANGKALAN - Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Bangkalan Mohni langsung mengisi kekosongan jabatan sejumlah kepala organisasi perangkat daerah (OPD) ditahan penyidik KPK.
Kelima pejabat itu ditahan KPK lantaran terlibat kasus suap lelang jabatan yang menyeret Bupati Bangkalan Abdul Latif Amin Imron.
"Kami tidak ingin pelayanan kepada masyarakat terganggu. Makanya pemerintah harus segera mengisi kursi kepala dinas yang kosong ini," kata Mohni di Bangkalan, Jawa Timur, Minggu (11/12).
tercatat ada lima jabatan kepala OPD di pemkab Bangkalan yang kosong pascapenangkapan dan penahanan mereka oleh penyidik KPK.
Mereka ialah Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Aparatur (BKPSDA) Agus Eka Leandy, Kepala Dinas PUPR Wildan Yulianto, dan Kepala Dinas Ketahanan Pangan Achmad Mustaqim.
Selanjutnya Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Hosin Jamili, dan Kepala Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja Salman Hidayat.
"Agar kinerja Pemkab Bangkalan tetap bisa berjalan dengan baik, maka kekosongan jabatan harus diisi," ujarnya.
Untuk mengisi kekosongan jabatan itu, lima orang ditunjuk menjadi Plt, mereka ialah Rizal Morris, Rudiyanto, Qorry Yuniastuti, Bambang Budi, dan Mustika.
Plt Bupati Bangkalan Mohni langsung bergerak setelah lima pejabat daerah itu ditangkap dan ditahan KPK bersama Bupati Bangkalan Abdul Latif Amin Imron.
- PP Himmah Minta KPK Segera Periksa Senator terkait Dugaan Suap Pemilihan Pimpinan DPD
- Revisi UU Kejaksaan Menuai Pro dan Kontra, Pakar Sarankan Penundaan
- Penyidik KPK Menggeledah 2 Kantor di Lingkungan Pemkab Musi Banyuasin, Ini Hasilnya
- Absen Saat Sidang Praperadilan Hasto, KPK Dianggap Sedang Berniat Buruk
- KPK Periksa Roby Tan dalam Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan IT
- KPK Tetapkan 5 Tersangka Korupsi Kredit LPEI, Kerugian Rp11,7 Triliun