Bupati Banjarnegara Diduga Perkaya Perusahaan Keluarga, Uang Imbalan yang Diminta Sebegini

Di sisi lain, Budhi juga berperan aktif dengan ikut langsung dalam pelaksanaan pelelangan pekerjaan infrastruktur.
Di antaranya, membagi paket pekerjaan di Dinas PUPR dengan mengikutsertakan perusahaan milik keluarganya dan mengatur pemenang lelang.
Budhi juga memerintahkan Kedy untuk melakukan pengaturan pembagian paket pekerjaan yang nantinya akan dikerjakan oleh perusahaan milik keluarga sang bupati yang tergabung dalam grup Bumi Redjo.
"Diduga BS (Budhi) telah menerima komitmen fee atas berbagai pekerjaan proyek infrastruktur di Kabupaten Banjarnegara, sekitar sejumlah Rp 2,1 miliar," jelas dia.
Budhi dan Kedy disangkakan melanggar Undang-Undang Nomor 31 tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang- Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. (tan/jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan status tersangka sekaligus melakukan penahanan terhadap Bupati Banjarnegara Budhi Sarwono. Berbagai modus dilakukan Budhi untuk mendapatkan keuntungan pribadi.
Redaktur : Rasyid Ridha
Reporter : Fathan Sinaga
- KPK Terima 561 Laporan Gratifikasi Terkait Idulfitri, Totalnya Sebegini
- Hasto Kristiyanto: Hidup Saya Makin Sempurna di Penjara
- Konon Ini Urusan Djoko Tjandra dan Harun Masiku
- KPK: Wacana Pemiskinan Keluarga Koruptor Harus Ada Diskusi Mendalam
- Diperiksa 3 Jam Lebih di Kasus Harun Masiku, Djoko Tjandra: Saya Tidak Kenal
- Versi Pengacara di Sidang Praperadilan, Penyitaan KPK terhadap Kusnadi Cacat Formil