Bupati Banjarnegara Ditahan KPK, Wabup Sampaikan Pesan Ganjar untuk ASN
jpnn.com, PURWOKERTO - Bupati Banjarnegara, Jawa Tengah, Budhi Sarwono telah ditetapkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai tersangka korupsi pengadaan barang dan jasa di Pemerintahan Kabupaten Banjarnegara tahun 2017-2018 dan penerimaan gratifikasi, Jumat (3/9).
Bupati Banjarnegara Budhi Sarwono juga sudah ditahan KPK.
Wakil Bupati Banjarnegara Samsyudin memastikan bahwa pelayanan untuk masyarakat tidak akan terganggu kasus hukum yang dihadapi Budhi Sarwono.
“Kami yang tua di sini bersama Pak Sekda (Sekretaris Daerah Banjarnegara Indarto, red) berusaha menjaga stabilitas kegiatan. Artinya, kegiatan yang sudah berjalan akan berjalan terus," kata Samsyudin dalam keterangan yang diterima ANTARA di Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Jateng, Minggu (5/9).
Dia menambahkan untuk kegiatan yang belum berjalan akan dilaksanakan sesuai dengan rencana yang sudah tersusun.
Oleh karena itu, dia memastikan kasus hukum tengah tengah dihadapi Budhi Sarwono tidak akan mengganggu pelayanan untuk masyarakat Banjarnegara.
"Enggak akan (mengganggu), insyaallah,” tegasnya.
Samsyudin mengaku telah mengumpulkan para kepala organisasi perangkat daerah (OPD) guna menyampaikan pesan agar tetap menjaga stabilitas dan tidak mengubah kinerja yang selama ini berjalan.
Wakil Bupati Banjarnegara Samsyudin menyampaikan pesan Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo kepada para ASN lingkungan Pemkab Banjarnegara, usai penetapan Bupati Banjarnegara Budhi Sarwono sebagai tersangka oleh KPK.
- 50 Menteri dan Wamen Belum Menyerahkan LHKPN, Siapa Saja ya?
- Kagama Menggelar Munas XIV, Ini Agendanya
- Wamenko Otto Hasibuan Sebut UU Tipikor Harus Dilaksanakan Secara Hati-hati
- Usut Kasus Korupsi Dana Hibah Jatim, KPK Periksa Sejumlah eks Anggota DPRD
- Raffi Ahmad Belum Lapor LHKPN, KPK Bereaksi
- Polda Kalteng Tangkap Tersangka Korupsi Expo Sampit yang Rugikan Negara Rp 3,5 Miliar