Bupati Banjarnegara Ditahan KPK, Wabup Sampaikan Pesan Ganjar untuk ASN

jpnn.com, PURWOKERTO - Bupati Banjarnegara, Jawa Tengah, Budhi Sarwono telah ditetapkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai tersangka korupsi pengadaan barang dan jasa di Pemerintahan Kabupaten Banjarnegara tahun 2017-2018 dan penerimaan gratifikasi, Jumat (3/9).
Bupati Banjarnegara Budhi Sarwono juga sudah ditahan KPK.
Wakil Bupati Banjarnegara Samsyudin memastikan bahwa pelayanan untuk masyarakat tidak akan terganggu kasus hukum yang dihadapi Budhi Sarwono.
“Kami yang tua di sini bersama Pak Sekda (Sekretaris Daerah Banjarnegara Indarto, red) berusaha menjaga stabilitas kegiatan. Artinya, kegiatan yang sudah berjalan akan berjalan terus," kata Samsyudin dalam keterangan yang diterima ANTARA di Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Jateng, Minggu (5/9).
Dia menambahkan untuk kegiatan yang belum berjalan akan dilaksanakan sesuai dengan rencana yang sudah tersusun.
Oleh karena itu, dia memastikan kasus hukum tengah tengah dihadapi Budhi Sarwono tidak akan mengganggu pelayanan untuk masyarakat Banjarnegara.
"Enggak akan (mengganggu), insyaallah,” tegasnya.
Samsyudin mengaku telah mengumpulkan para kepala organisasi perangkat daerah (OPD) guna menyampaikan pesan agar tetap menjaga stabilitas dan tidak mengubah kinerja yang selama ini berjalan.
Wakil Bupati Banjarnegara Samsyudin menyampaikan pesan Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo kepada para ASN lingkungan Pemkab Banjarnegara, usai penetapan Bupati Banjarnegara Budhi Sarwono sebagai tersangka oleh KPK.
- Penyidik KPK Menggeledah 2 Kantor di Lingkungan Pemkab Musi Banyuasin, Ini Hasilnya
- Bagaimana Kepastian THR untuk ASN? Sri Mulyani Sebut Nama Prabowo
- Info Dirjen Nunuk Bisa Bikin Guru PPPK dan PNS Bergembira
- Absen Saat Sidang Praperadilan Hasto, KPK Dianggap Sedang Berniat Buruk
- Bupati Dony Luncurkan Aplikasi Berhidmat demi Permudah ASN Baca Al-Qur’an Selama Ramadan
- KPK Periksa Roby Tan dalam Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan IT