Bupati Banjarnegara Unggah Foto di IG dari Rutan? Nih Respons KPK
jpnn.com, JAKARTA - Pihak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) angkat bicara terkait unggahan foto sekaligus keterangan pada akun Bupati Banjarnegara Budhi Sarwono di Instagram (IG).
KPK memastikan Bupati Banjarnegara yang berstatus tahanan korupsi tidak punya akses untuk melakukan unggahan status media sosial (medsos) melalui perangkat pribadi.
"KPK langsung melakukan penggeledahan di kamar tahanan dan tidak menemukan peralatan komunikasi apa pun," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Sabtu (4/9).
Fikri menyebut pihaknya sudah mengonfirmasi langsung kepada Budhi mengenai persoalan tersebut. Di sisi lain, KPK juga telah meminta Bupati Banjarnegara itu untuk menuangkan pernyataan dalam surat bahwa dirinya tidak bisa menggunakan medsos.
"KPK pastikan seluruh tahanannya dilarang membawa atau menggunakan peralatan elektronik termasuk alat komunikasi ke dalam Rutan sebagaimana diatur PermenkumHAM RI Nomor 6 Tahun 2013," kata dia.
Fikri juga mengingatkan bahwa pihaknya sudah memeriksa secara detail dan berlapis kepada setiap tahanan yang akan masuk ke Rutan.
Keamanan Rutan juga dijaga oleh petugas 1x24 jam dan dipantau melalui berbagai kamera pengawas.
"Oleh karena itu, terkait adanya postingan di akun media sosial tahanan KPK, bisa dimungkinkan hal tersebut dilakukan oleh orang lain," ucap Fikri.
KPK angkat bicara soal update status pada akun Bupati Banjarnegara Budhi Sarwono di Instagram (IG), sedangkan Budhi berada di Rutan.
- KPK Merilis Kekayaan Raffi Ahmad, Sebegini Hartanya
- Kementerian Hukum Lengkapi Administrasi Pulangkan Paulus Tannos
- Usut Kasus Korupsi Digitalisasi SPBU, KPK Panggil Pihak PT Packet Systems
- Paulus Tannos Buronan Korupsi e-KTP Masih Berstatus WNI
- Pegiat Media Sosial Kritik UU Kejaksaan, Khawatir Independensi Hukum Indonesia Terancam
- Pakar Hukum: Desakan ke KPK Sebagai Serangan Balik Koruptor Terhadap Jampidsus