Bupati Bantul Ajak Masyarakat Perangi Rokok Ilegal
jpnn.com, BANTUL - Bea Cukai Yogyakarta terus berupaya memberikan kesadaran kepada masyarakat tentang pentingnya pita cukai rokok lewat sosialisasi bersama Bupati Bantul di Pasar Seni Gabusan pada Sabtu (20/11).
Kepala Seksi Penyuluhan dan Layanan Informasi Bea Cukai Yogyakarta Joko Santoso mengatakan ada empat jenis rokok ilegal yaitu tidak memiliki pita cukai, pita cukai palsu, pita cukai asli tetapi bekas, dan pita cukai asli tetapi tidak sesuai ketentuan.
"Kegiatan ini tujuannya adalah untuk memberikan sosialisasi kepada masyarakat jangan sampai membeli atau mengedarkan rokok ilegal tersebut," ucap dia.
Di sisi lain, Bupati Bantul Abdul Halim Muslih juga mengimbau pedagang untuk berhenti menjual rokok ilegal.
"Ini bukan masalah pedagang saja, tetapi juga produsen. Kami serukan di sini kepada produsen rokok berhentilah memproduksi rokok ilegal," tegasnya.
Abdul Halim menambahkan bahwa sebagai negara yang besar, Indonesia membutuhkan biaya yang besar pula untuk pembangunan.
"Cukai rokok ini mampu menjadi salah satu sumber pendapatan nasional yang sangat besar hingga lebih Rp 180 triliun," katanya.
"Jadi, mulailah berhenti memproduksi, memperdagangkan, dan mengonsumsi rokok-rokok ilegal karena itu merupakan pelanggaran hukum," tutupnya. (mcr25/jpnn)
Bea Cukai Yogyakarta dan Bupati Bantul menyerukan memerangi peredaran rokok ilegal.
Redaktur : Rasyid Ridha
Reporter : M. Syukron Fitriansyah
- Bea Cukai Parepare Musnahkan Barang Ilegal Senilai Lebih Rp 2,25 Miliar, Terbanyak Rokok
- Tekan Peredaran Rokok Ilegal, Bea Cukai Gelar Operasi Pasar di Makassar & Banjarmasin
- Bea Cukai Probolinggo Musnahkan Rokok Ilegal Senilai Hampir Rp 300 Juta, Tuh Lihat!
- Bea Cukai Tindak Rokok Ilegal di Kendari, Selamatkan Potensi Kerugian Negara Ratusan Juta
- Bea Cukai-BNN Gagalkan Penyelundupan 19,8 Kg Sabu-Sabu di Teluk Palu, 3 Orang Diamankan
- Bea Cukai Parepare Musnahkan Jutaan Barang Ilegal, Nilainya Fantastis