Bupati Banyuasin Bantah Tahu Suap TAA
Kamis, 29 Januari 2009 – 20:36 WIB
Selain Inoed, JPU KPK juga mengajukan saksi mantan Kepala Dinas Kehutanan Sumsel Dodi Supriadi dan mantan Kepala Dinas Perkebunan Samuel Chatib. ”Pak Sofyan pernah bilang ke saya, kalau kamu mau selamat bilang saja anggaran uang ke DPR atas perintah gubernur. Tapi saya tidak mau karena saya tak mau kena sumpah palsu,” tegas Dodi dalam kesaksiannya untuk terdakwa Chandra Antonio Tan.
Dodi juga tak mau karena akan ditulis dalam surat pernyataan bersama, yang nantinya salinan itu akan disampaikan ke KPK. “Saya tidak tahu soal uang itu berasal dari Chandra,” cetusnya.
Kasus ini terus dibongkar. Setelah memvonis Sarjan Taher 4,5 tahun kurungan badan plus denda Rp200 juta. KPK berencana memanggil sejumlah nama yang disebut turut bersama-sama dengan Sarjan, yaitu Syahrial Oesman, Sofyan Rebuin, Hilman Indra, dan Azwar Chesputra. Persidangan ini akan dilanjutkan Kamis (5/2) mendatang, dengan agenda mendengaran keterangan saksi-saksi.(gus/jpnn)
JAKARTA - Bupati Banyuasin Amiruddin Inoed membantah dirinya ikut pertemuan dengan mantan Gubernur Sumsel Syahrial Oesman dan mantan Sekda Sumsel/Dirut
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Menteri Lingkungan Hidup Minta TPA Setop Pakai Sistem Open Dumping
- Koalisi BEM Banten Serukan Tolak Upaya Said Didu Mengadu Domba terkait PIK 2
- Teruntuk Jenderal Listyo Sigit, Anda Dicap Terlibat Merusak Demokrasi di Indonesia
- Kasus Korupsi di Kemenhub, KPK Menahan 3 Ketua Pokja Proyek DJKA
- Parcok Cawe-Cawe di Pilkada, Deddy PDIP Serukan Copot Jenderal Listyo
- KSAD Jenderal Maruli: Lulusan Seskoad Harus Mampu Mengemban Tugas Masa Depan