Bupati Banyuasin Bikin Anak Buah Alex Noerdin Berurusan dengan KPK
jpnn.com - JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi menggarap Kepala Dinas Pekerjaan Umum Cipta Karya Sumatera Selatan, Noor Yosept Zaath. Anak buah Gubernur Sumsel Alex Noerdin ini diperiksa sebagai saksi suap ijon proyek Dinas Pendidikan Banyuasin dan dinas-dinas lainnya dengan tersangka Bupati Banyuasin Yan Anton Ferdian.
"Dia diperiksa untuk tersangka YAF," ujar Pelaksana Harian Kepala Biro Humas KPK Yuyuk Andriati Iskak, Rabu (4/10).
Tak cuma Noor, penyidik juga menggarap anak buahnya, Kepala Seksi Perencanaan Program Dinas PU Cipta Karya Sumsel Defriandyah sebagai saksi untuk Yan Anton.
KPK menetapkan Yan Anton sebagai tersangka sual ijon proyek di Disdik dan dinas lainnya di Banyuasin. Selain itu, ada lima orang lain yang turut dijadikan tersangka.
Yakni Kepala Dinas Pendidikan Pemerintah Kabupaten Banyuasin Umar Usman, Kepala Sub Bagian Rumah Tangga Pemkab Banyuasin Darus Rustami, Kepala Seksi Pembangunan dan Peningkatan Mutu Pendidikan Dasar pada Disdik Kabupaten Banyuasin Sutaryo, dan satu orang pengepul bernama Kirman, serta Zulfikar Muharam yang merupakan pemilik CV Putra Pratama.
Yan Anton diduga menerima suap Rp 1 miliar dari Zulfikar dengan menjanjikan proyek-proyek di Disdik dan dinas lainnya. Uang suap diduga digunakan Yan dan istrinya untuk naik haji. (boy/jpnn)
JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi menggarap Kepala Dinas Pekerjaan Umum Cipta Karya Sumatera Selatan, Noor Yosept Zaath. Anak buah Gubernur
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Korupsi Jalan Tol, Dirut Hutama Karya Budi Harto Mangkir dari Panggilan KPK
- Ini Aksi Nyata Penerima Beasiswa Pertamina Sobat Bumi dalam Melestarikan Lingkungan
- Dinas Pendidikan Berharap Makan Bergizi Gratis Kurangi Siswa Jajan Sembarangan
- PSSI Pecat Shin Tae Yong, Bang Saleh Merespons Begini
- Prihatin Penembakan Bos Rental Mobil, Legislator Minta Polisi Sigap Merespons Aduan Masyarakat
- Wamendes Riza Patria Dorong Pemuda Desa Proaktif Sukseskan Makan Bergizi Gratis