Bupati Banyuasin Bungkam saat Digelandang ke Tahanan
jpnn.com - JAKARTA - Bupati Banyuasin, Sumatera Selatan, Yan Anton Ferdian, akhirnya dijebloskan ke sel tahanan oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Yan keluar dari markas KPK sekitar pukul 21.27, Senin (5/9) malam. Politikus Partai Golkar ini sudah mengenakan rompi tahanan KPK berwarna oranye.
Namun, Yan tidak banyak omong. Dia memilih bungkam dan tidak mau menjawab pertanyaan wartawan. Yan terus berjalan menerobos kerumunan wartawan menuju mobil tahanan yang sudah menunggunya.
Yan ditahan di Rumah Tahanan Klas I Jakarta Timur cabang KPK di Pomdam Jaya, Guntur, Jakarta Selatan. "Ditahan untuk 20 hari pertama demi kepentingan penyidikan," kata Pelaksana Harian Kepala Biro Humas KPK Yuyuk Andriati Iskak, Senin (5/9).
Sebelumnya, dua tersangka lainnya terlebih dahulu digelandang menuju sel tahanan. Keduanya, ialah Direktur CV Putra Pratama Zulfikar Muharam, dan orang kepercayaan bupati Yan, Kirman. Keduanya juga memilih bungkam saat keluar menuju mobil tahanan pukul 21.20.
Bahkan, mereka berupaya menutupi wajah dari sorot kamera dan tetap bungkam. Zulfikar dan Kirman ditahan di Rutan Klas I Salemba, Jakarta Pusat.(boy/jpnn)
JAKARTA - Bupati Banyuasin, Sumatera Selatan, Yan Anton Ferdian, akhirnya dijebloskan ke sel tahanan oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- BPJS Kesehatan Jateng-DIY Bayar Klaim Rp 29,7 Triliun pada 2024
- MUI Banten Dukung Keberlanjutan PSN di Tanah Jawara, Ini Alasannya
- Kanwil Kemenkumham Riau Bakal Bentuk 100 Desa Sadar Hukum Tahun Ini
- Kabar Gembira untuk Pelamar Formasi Guru PPPK 2024 Tahap 2, Semangat!
- Usulan Resmi, Seluruh Honorer Database BKN jadi PPPK
- Usia Pensiun Pekerja Indonesia Naik Menjadi 59 Tahun, Begini Penjelasan Kemnaker