Bupati Banyuasin Dikunjungi Ayah dan Istri
jpnn.com - JAKARTA -- Bupati Banyuasin, Sumatera Selatan, Yan Anton Ferdian, merayakan Idul Adha di Rumah Tahanan Klas I Jakarta Timur cabang Komisi Pemberantasan Korupsi di Pomdam Jaya, Guntur, Jakarta Selatan.
Bupati berusia 32 tahun ini dikunjungi ayahnya mantan Bupati Banyuasin, Amiruddin Inoed, dan istri Yan, Vinita Citra Karini. Sejumlah sanak keluarga juga terpantau hadir membesuk bupati muda tersangka suap ijon proyek Dinas Pendidikan Banyuasin dan dinas-dinas lainnya ini.
Selain Yan, keluarga anggota Komisi V DPR Damayanti Wisnu Putranti juga terpantau berkunjung. Salah satu anggota keluarga Yanti mengatakan, membawa makanan untuk mantan politikus PDI Perjuangan itu.
"Ini bawa ketupat dan sop buntut," ujar perempuan kerabat Yanti yang tak ingin menyebutkan namanya itu.
Yanti kini tengah menanti vonis majelis hakim Pengadilan Tipikor Jakarta dalam perkara suap anggaran Kemenpupera. Yanti dituntut enam tahun penjara, denda Rp 500 juta subsider enam bulan kurungan oleh jaksa penuntut umum KPK.
Selain Yan dan Yanti, sejumlah tahanan KPK lain juga mendapat kunjungan keluarganya saat momen Iduladha ini. Misalnya, keluarga Panitera Pengadilan Jakarta Utara Rohadi, anggota Komisi V DPR Andi Taufan Tiro dan lainnya.
Pelaksana Harian Kepala Biro Humas KPK Yuyuk Andriati Iskak mengatakan, komisi antirasuah memberikan waktu kunjungan pukul 10.00-12.000 untuk keluarga para tahanan. (Boy/jpnn)
JAKARTA -- Bupati Banyuasin, Sumatera Selatan, Yan Anton Ferdian, merayakan Idul Adha di Rumah Tahanan Klas I Jakarta Timur cabang Komisi Pemberantasan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Program Makan Bergizi Gratis Dimulai, Wakil Ketua MPR Eddy Soeparno Peringatkan Ini
- Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2, Ada Honorer Perlu Penanganan Lebih Khusus
- Tenaga Non-ASN Database BKN yang TMS di Seleksi PPPK Perlu Tahu Info Ini
- Sedikit Banget Formasi PPPK 2024 Tahap 2, Ya Ampun
- Lantik 11 Pejabat di Kemenhut, Raja Juli Bicara Kerja Sama Mewujudkan Asta Cita
- Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2 Diperpanjang Lagi, Bu Rini Sampai Libatkan Kemendagri