Bupati Banyuasin "Korban" ke-11 Agus Rahardjo Cs

Bupati Banyuasin "Korban" ke-11 Agus Rahardjo Cs
Kelima pimpinan KPK jilid IV. Foto: dok jpnn

Operasi tangkap tangan pertama yang digelar Agus Rahardjo berhasil menangkap anggota Komisi V DPR Damayanti Wisnu Putranti. Yanti yang merupakan anak buah Megawati Soekarnoputri di PDI Perjuangan itu ditangkap Rabu 31 Januari 2016, di Jakarta karena diduga menerima suap dari Direktur Utama PT Windu Tunggal Utama Abdul Khoir. Yanti diduga menerima suap total Rp 8,1 miliar. Suap diterima tiga kali masing-masing 
SGD 328 ribu, Rp 1 miliar dalam mata uang USD, dan SGD 404 ribu dari  Khoir. 

Selain Yanti, KPK menciduk dua stafnya, Dessy Ariyati Edwin dan Julia Prasetyarini. Praktik suap menyuap ini dilakukan agar Yanti memerjuangkan anggaran di Kemenpupera untuk proyek jalan di Maluku. Belakangan, KPK menetapkan anggota Komisi V DPR Budi Supriyanto, Andi Taufan Tiro dan Kepala Balai Pelaksana Jalan IX Maluku dan Maluku Utara Amran Mustari sebagai tersangka. 

2. Kasus Suap Pejabat Mahkamah Agung

Operasi tangkap tangan kedua yang digelar KPK, Jumat 13 Februari 2016 berhasil menangkap Kepala Sub Direktorat Kasasi Perdata Direktorat Panata dan Tata Laksana Perkara Perdata Badan Peradilan Umum Mahkamah Agung Andri Tristianto Sutrisna.

Andri diduga menerima suap Rp 400 juta dari pengusaha Ichsan Suaidi lewat pengacaranya Awang Lazuardi Embat. Suap diberikan agar Andri menunda salinan putusan kasasi perkara korupsi pembangunan pelabuhan di Nusa Tenggara Barat. Andri juga didakwa menerima gratifikasi Rp 500 juta. 

3. Kasus Suap Kejati DKI Jakarta 

Operasi tangkap tangan ketiga digelar KPK berhasil menangkap Direktur Keuangan PT Brantas Abipraya Sudi Wantoko dan Manager Keuangan PT BA Dandung Pamularno serta seorang perantara Marudut Pakpahan, Kamis 31 Maret 2016 di Jakarta.

Sudi dan Dandung bersama Marudut diduga menyuap Kepala Kejati DKI Jakarta Sudung Situmorang dan Aspidsus Kejati DKI Jakarta Tomo Sitepu Rp 2,5 miliar. Suap diberikan untuk menghentikan penyelidikan kasus dugaan korupsi penyimpangan penggunaan keuangan PT BA yang dilakukan Sudi.

JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi di bawah pimpinan Agus Rahardjo, Basaria Panjaitan, Laode Muhammad Syarif, Alexander Marwata dan Thony Saut

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News