Bupati Banyuasin Tersandung Korupsi DAK dan Bansos?
jpnn.com - JAKARTA -- Bupati Banyuasin, Sumatera Selatan, Yan Anton Ferdian, disebut-sebut sebagai salah satu dari lima orang yang ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi, Minggu (4/9).
Berdasarkan informasi yang diperoleh, penangkapan Yan diduga berkaitan dengan kasus korupsi dana alokasi khusus dan bantuan sosial yang jumlah kerugian negaranya mencapai Rp 21 miliar.
"Ini terkait DAK untuk bantuan sekolah dan bansos untuk bantuan bencana alam," ujar seorang sumber di lingkungan aparat penegak hukum, Minggu (4/9).
Hanya saja, informasi belum terkonfirmasi resmi dari KPK. Sampai saat ini, KPK belum menjelaskan detail soal penangkapan tersebut.
Ketua KPK Agus Rahardjo membenarkan adanya penangkapan. Namun, ia menegaskan, semuanya akan dijelaskan Senin (5/9) besok. "Banyuasin, tunggu konfrensi pers besok," kata Agus dikonfirmasi wartawan, Minggu (4/9). (Boy/jpnn)
JAKARTA -- Bupati Banyuasin, Sumatera Selatan, Yan Anton Ferdian, disebut-sebut sebagai salah satu dari lima orang yang ditangkap Komisi Pemberantasan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- KAI Properti Dukung Pelestarian Lingkungan Melalui Aksi Tanam Pohon
- Mbak Rerie: Pembangunan Kebudayaan Bukan Langkah yang Mudah, Butuh Dukungan Semua Pihak
- Saleh Ingatkan Pemerintah Waspada soal Defisit BPJS Kesehatan
- Gegara Dilarang Pakai Narkoba, RR Tega Aniaya Istri Hingga Tewas
- Mengisi Kuliah Umum di Politeknik PU, AHY Bicara Program Makan Bergizi Gratis
- Tidak Elok KPK Mencari Kesalahan, Apalagi Merangkai Cerita Demi Menarget Orang