Bupati Batanghari Jadi Tersangka Korupsi
Rabu, 15 Mei 2013 – 10:06 WIB

Bupati Batanghari Jadi Tersangka Korupsi
Mengapa sprindik tersebut bisa beredar di jejaring sosial Facebook, sebelum pihak kejati menyampaikan secara resmi? Suhaimi mengaku tidak mengetahui bagaimana itu bisa terjadi. Hanya saja, tidak secara lugas diungkapkan bahwa surat yang memuat tanda tangan dia itu memang benar adanya.
Baca Juga:
Sementara itu, Asisten Tindak Pidana Khusus Kejati Jambi, Masyrobi menjelaskan, sebelum menetapkan Fattah sebagai tersangka, pihaknya sudah memeriksa delapan saksi. “Saksi tersebut merupakan saksi pada perkara yang sama dengan terdakwa Usman T dan Syargawi Usman,” katanya.
Penyidik juga sudah memeriksa mantan Ketua DPRD Batanghari yang saat itu dijabat Burhanuddin Mahir. “Ya, mantan Ketua DPRD Batanghari (Burhanuddin Mahir) juga sudah kita periksa,” timpal kajati lagi.
Pasca penetapan status tersangka terhadap Abdul Fattah, menurut Suhaimi, penyidik sudah menyiapkan agenda pemeriksaan. Dia memastikan tidak ada kendala untuk memeriksa Fattah, yang kini masih menjabat sebagai Bupati. Pasalnya penyidik tidak memerlukan lagi izin pemeriksaan tersangka dari presiden. Dasarnya adalah putusan MK, untuk pemeriksaan kepala daerah tidak memerlukan izin presiden.
JAMBI – Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jambi, T Suhaimi, membenarkan sudah menetapkan Bupati Batanghari Abdul Fattah sebagai tersangka kasus
BERITA TERKAIT
- Kapolda Riau Copot Kapolsek Bukit Raya Gegara Aksi Brutal Debt Collector
- Ciptakan Rasa Aman Bagi Wisatawan, Pemkot Palembang Pasang CCTV di BKB
- Oknum Guru PPPK di Lombok Timur Dipecat, Ini Sebabnya
- 4 Debt Collector Penganiaya Wanita di Halaman Polsek Bukit Raya Ditangkap, 7 Lainnya Buron
- Besok, 621 CASN Kota Mataram Terima SK, Gaji Aman
- Gereja Katedral Bandung Gelar Misa Khusus Wafatnya Paus Fransiskus