Bupati Batanghari Jadi Tersangka Korupsi
Rabu, 15 Mei 2013 – 10:06 WIB
“Tidak ada masalah, kita kan bisa langsung periksa. Kita bekerja sesuai dengan prosedur, yakni putusan Mahkamah Konstitusi (MK),” tegasnya.
Dalam penetapan Fattah sebagai tersangka, penyidik sudah memiliki bukti permulaan yang cukup. Sebelumnya sudah dilakukan serangkaian pemeriksaan saksi-saksi, mengumpulkan alat bukti, dan telaah salinan putusan terhadap Usman T, mantan Kadis Perkotaan dan Syargawi Usman merupakan mantan pimpinan proyek (Pimpro) Damkar yang sudah lebih dahulu menjalani proses hukum.
“Saat ini kita bekerja terus secara cepat dengan melakukan pemeriksaan saksi, mengumpulkan alat bukti dan berdasarkan putusan pengadilan,” tambah Wakajati John W Purba.
Terpisah, Kuasa hukum Bupati Batanghari Abdul Fatta, Melly Cahlia, menegaskan bahwa kliennya tidak mempersoalkan penetapan tersangka tersebut. Fattah akan mengukuti semua proses hukum yang sedang berjalan.
JAMBI – Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jambi, T Suhaimi, membenarkan sudah menetapkan Bupati Batanghari Abdul Fattah sebagai tersangka kasus
BERITA TERKAIT
- Kapolres Inhu & Tim Pamatwil Polda Riau Cek Kesiapan TPS Khusus
- TNI-Polri Bersinergi Jaga Situasi Kondusif & Mewujudkan Pilkada Damai di Sumsel
- Propam Razia Ponsel Anggota, Siapa yang Punya Aplikasi Judi Online?
- Polda Jawa Barat Gagalkan Peredaran 1 Juta Butir Obat Keras Ilegal
- PPPK 2024 Tahap II: Kaltim Siapkan 9.195 Formasi, Ada Syarat Umum & Khusus Bagi Pelamar
- Ratusan Polisi Bersiaga Amankan Wisuda di Kampus Unpar Bandung Pascateror Bom