Bupati Batubara Belum Tersangka
Sabtu, 20 April 2013 – 03:59 WIB

Bupati Batubara Belum Tersangka
Pengadilan Tipikor Jakarta pada 6 Maret 2012 memvonis Kepala Dinas Pendapatan dan Pengelolaan Keuangan Daerah Pemkab Batubara, Yos Rouke lima tahun penjara. Selain Yos, Bendahara Umum Pemkab Batubara, Fadil Kurniawan juga divonis bersalah dan dijatuhi hukuman 8 tahun penjara, denda Rp 1 miliar.
Terdakwa lain Komisaris PT Pacific Fortune Managemen, Rachman Hakim, 9 tahun penjara. Ia dinilai melakukan tindak pidana pencucian uang, karena ikut menyamarkan penggandaan duit Pemkab Batubara lewat perusahaannya.
Dalam kasus ini Rachman diketahui juga mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung. Namun pada Oktober 2012 MA menolak kasasinya dan memerberat hukumannya menjadi 15 tahun penjara.
Kasus penggelapan uang kas Pemkab Batubara diketahui berawal dari pertemuan antara Yos Rouke dengan Kepala Cabang Bank Mega Jababeka, Itman Hari Basuki, September 2010 lalu. Dalam pertemuan, Yos setuju mendepositokan dana APBD.
JAKARTA – Hingga Jumat (19/4), Kejaksaan Agung dipastikan belum juga menetapkan Bupati Batubara, Sumatera Utara, Oka Arya Zulkarnaen, menjadi
BERITA TERKAIT
- Evenciio Apartment Milik PPRO Kelola Sampah Secara Mandiri
- Nippon Paint Percantik Jam Gadang Kebanggaan Masyarakat Bukittinggi
- Irwan Fecho Bicara Pembangunan Berkelanjutan di Rakernas IKA SKMA 2025
- Dokter Ayu Widyaningrum Raih Penghargaan Pemimpin Inklusif 2025 dalam Eksekutif Award
- GIM Dukung Kolaborasi Lintas Sektor untuk Program Peduli Thalassaemia
- Peringatkan Tak Ada Bullying di Sekolah Kehutanan, Menhut: Saya Tak Segan Pecat Pelaku