Bupati Batubara Nonaktif Segera Disidang
jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah merampungkan pemberkasan kasus dugaan suap pengurusan proyek pembangunan infrastruktur di Kabupaten Batubara, Sumatera Utara. Secepatnya kasus masuk tahap persidangan.
Ketiga pelaku yakni Bupati Batubara non-aktif OK Arya Zulkarnaen, Kadis PUPR Batubara Helman Herdadi dan pemilik dealer mobil di Batubara, Sujendi Tarsono.
“Kami sudah melakukan penyerahan barang bukti dan tiga tersangka kasus dugaan suap pembangunan infrastruktur di Kabupaten Batubara ke penuntutan,” kata Jubir KPK Febri Diansyah, Rabu (10/1).
Setelah berkas penyidikan tiga tersangka tersebut diserahkan ke tahap penuntutan, tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) mempunyai waktu sekira 14 hari untuk menyusun dakwaan sebelum pada akhirnya disidang di Pengadilan Tipikor, Medan, Sumatera Utara.
"Rencananya sidang akan digelar di Pengadilan Negeri Tipikor Medan," tambah dia.
Febri menambahkan, mereka bakal memindahkan tersangka Sujendi Tarsono ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas I Medan. Sementara dua tersangka lainnya, yakni, OK Arya dan Helman Herdardi masih dititipkan di Rutan Jakarta.
"HH (Helman Herdardi) Kadis PU di Rutan Salemba. OKA (OK Arya) Bupati Batubara di Rutan Polres Metro Jakarta Timur," jelasnya.
Dia juga mengatakan, KPK sudah mengumpulkan keterangan dari 62 saksi untuk ketiga tersangka itu. Dari 62 saksi yang telah diperiksa tersebut berasal dari berbagai unsur diantaranya, Pegawai Negeri Sipil (PNS), para kepala dinas, Advokat, dan pihak swasta. (mg1/jpnn)
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah merampungkan pemberkasan kasus dugaan suap pengurusan proyek pembangunan infrastruktur di Kabupaten Batubara, Sumut.
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
- Juru Dakwah Bakal Disertifikasi, Wantim MUI Memberi Masukan
- Libur Natal, Taman Margasatwa Ragunan Dipadati Lebih dari 35 Ribu Pengunjung
- Riza Patria Pastikan Kemendes PDT Kawal Relokasi Korban Tanah Bergerak di Sukabumi
- Malam Tahun Baru: Jembatan Ampera Ditutup, Dialihkan ke Jalan Ini
- Prabowo Ucapkan Selamat Natal dan Tahun Baru 2025
- Info Terbaru BKN soal Pengumuman Hasil Seleksi PPPK 2024 Tahap 1, Selamat ya