Bupati Bekas TNI Ini Melarang Siswa-Siswi Bermain Pokemon
jpnn.com - BATANG – Bupati Batang Yoyok Riyo Sudibyo mengeluarkan surat edaran (SE) yang melarang siswa dan siswi di daerahnya bermain game Pokemon Go. Alasannya, aplikasi permainan yang sedang digandrungi itu lebih banyak mudarat ketimbang manfaatnya.
Melalui SE bernomor 420/SE/1063/2016 tertanggal 20 Juli 2016, Yoyok menegaskan aplikasi Pokemon Go membawa dampak negatif. Karenanya SE itu tidak hanya ditujukan kepada Dinas Pendikan Batang, tapi juga ke para kepala sekolah, guru, serta orang tua dan wali murid.
Bupati yang juga mantan perwira menengah TNI itu membeber alasannya melarang siswa-siswi di Batang bermain Pokemon Go. Pertama, orang yang memainkan Pokemon bisa merugikan diri sendiri atau orang lain karena terlalu fokus pada game buatan Niantic itu.
Kedua, game yang banyak dimainkan di tempat terbuka itu juga akan mengganggu pemanfaatan ruang publik maupun ruang pribadi. Imbasnya, pemain Pokemon Go akan mengganggu orang lain.
“Maka saya Bupati Batang melarang kepada siswa siswi untuk bermain aplikasi pokemon go. Pilihlah permainan lain yang lebih aman, lebih bermanfaat, dan lebih bernilai edukatif,” ujar Yoyok.
Ia juga meminta para pengawas sekolah di daerahnya untuk proaktif melakukan pemantauan dan pengawasan terhadap pelaksanaan larangan itu. “Sementara bagi kepala UPT, pastikan untuk menyampaikan surat edaran ini ke semua kepala SD di wilayah kerja masing-masing,” ucapnya.(sef/jpg/ara/jpnn)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Kapolres Inhu & Tim Pamatwil Polda Riau Cek Kesiapan TPS Khusus
- TNI-Polri Bersinergi Jaga Situasi Kondusif & Mewujudkan Pilkada Damai di Sumsel
- Propam Razia Ponsel Anggota, Siapa yang Punya Aplikasi Judi Online?
- Polda Jawa Barat Gagalkan Peredaran 1 Juta Butir Obat Keras Ilegal
- PPPK 2024 Tahap II: Kaltim Siapkan 9.195 Formasi, Ada Syarat Umum & Khusus Bagi Pelamar
- Ratusan Polisi Bersiaga Amankan Wisuda di Kampus Unpar Bandung Pascateror Bom