Bupati Bekasi Meninggal, Tidak Punya Wabup, Tak Ada Sekda Definitif, Siapa Penggantinya?
jpnn.com, JAKARTA - Bupati Bekasi Eka Supria Atmaja meninggal dunia pada Minggu (11/7) malam, akibat terpapar Covid-19.
Eka Supria Atmaja yang sebelumnya menjabat Wakil Bupati Bekasi dilantik sebagai bupati pada 12 Juni 2019, menggantikan Bupati Neneng Hasanah Yasin yang terjerat kasus korupsi.
Setelah Eka naik posisi, terjadi kekosongan kursi wakil bupati Bekasi.
Di sini muncul pertanyaan, siapa yang akan menduduki pucuk pimpinan Pemkab Bekasi?
Pasalnya, Pemkab Bekasi juga belum punya sekretaris daerah (sekda) definitif, yang biasanya untuk sementara mengisi jabatan kepala daerah saat tidak ada kada dan wakada.
Saat ini yang ada adalah Pelaksana Harian Plh Sekda Kabupaten Bekasi, yang dijabat Kepala Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Bekasi Herman Hanafi.
Herman ditunjuk menjadi Plh Sekda Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, pada awal Juli 2021, setelah Sekda sebelumnya, Uju, memasuki masa pensiun.
Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Kemendagri Benny Irwan memastikan tidak akan terjadi kekosongan pimpinan Pemkab Bekasi.
Bupati Bekasi Eka Supria Atmaja meninggal dunia, siapa penggantinya? Simak penjelasan Kapuspen Kemendagri Benny Irwan.
- Kemendagri: Camat Jadi Rumah Bersama untuk Pembangunan Desa
- Kasus Korupsi Proyek APD Covid-19, KPK Jebloskan Pengusaha Ini ke Sel Tahanan
- Kemendagri Kaji Revisi UU Pemerintah Daerah untuk Sinkronisasi Undang-Undang
- Kades Bujang Mengakui Manfaat Besar Pelatihan P3PD, Simak Ceritanya
- Dirjen Bina Pemdes Optimistis Tidak Ada Lagi Desa Tertinggal jika Terbangun Kolaborasi
- Dirjen Bina Pemdes: Sinergi Semua Pihak Kunci Memajukan Desa