Bupati Bekasi Tak Izinkan 8 Besar Liga 2 Digelar di Cikarang
jpnn.com, BEKASI - Babak 8 Besar Liga 2 batal digelar di Stadion Wibawamukti, Cikarang Timur, Jumat (10/11) hari ini. Pemerintah Kabupaten Bekasi selaku pengelola Stadion Wibawamukti belum mengizinkan penyelenggaraan laga, menyusul 5.000 kursi stadion dirusak oknum suporter pada laga final Liga I U-19, Persib versus Persipura, Selasa (7/11) malam lalu.
Kepala Unit Pelaksana Teknis Stadion Wibawamukti Hasan Basri membenarkan pembatalan babak delapan besar Liga 2 di Wibawamuki. Salah satu alasannya, Bupati Neneng Hasanah Yasin tak merestuinya.
“Iya infonya begitu (bupati tidak merestui). Semua pertandingan babak delapan besar Liga 2 memang tidak jadi diselenggarakan di sini. Penyebab pembatalannya, saya tidak tahu karena itu urusan di atas,” ungkapnya seperti dilansir Radar Bekasi.
Hasan seolah mencari alasan tepat soal alasan pemda tidak mengizinkan pelaksanaan laga Liga 2 itu. Dia beralasan khawatir terjadi miss komunikasi terkait persiapan pertandingan, dan sikap PSSI atas keputusan bupati yang menolak penggunaan stadion.
“Saya nggak bisa panjang lebar lagi. Apalagi soal PSSI menerima atau tidak. Yang jelas, infonya Bupati tidak mau ada pertandingan dulu,” tandasnya.
Terpisah, Kapolres Metro Bekasi Kombes Pol Asep Adisaputra membenarkan pembatalan babak delapan besar Liga 2 Grup Y di Stadion WibawaMukti, Cikarang, Kabupaten Bekasi, resmi dibatalkan. Alasannya, kepolisian mempertimbangkan masukan dari Pemkab Bekasi pasca rusuh di Liga I U-19 pada pekan ini.
’’Intinya belum adanya kesepahaman antara PT Liga Indonesia Baru (LIB), PSSI dan Pemkab Bekasi,” tegas Kapolres.
Stadion Wibawamukti dijadwalkan bakal menjadi lokasi pertandingan babak 8 Besar Grup Y Liga 2 mulai 10-17 November. (dan)
Kursi Stadion Wibawamukti dirusak oknum suporter saat final Liga 1 U-19 antara Persib vs Persipura.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Begal di Kawasan Industri Cikarang Bekasi Ditangkap
- Masjid Lippo Cikarang 2 Diresmikan, Bisa Menampung 945 Jemaah
- Dukung Pertumbuhan Ekonomi, Bea Cukai Tinjau Fasilitas Industri di Cikarang & Bekasi
- PN Cikarang Dinilai Salah Mengeksekusi Objek, Tanah, dan Bangunan
- PN Cikarang Menyita Chadstone Superblok dan Pollux Mall
- Hadir di Pollux Mall Cikarang, MR DIY Berikan Banyak Pilihan buat Pengunjung