Bupati Bengkalis Diperiksa Polda Terkait Kasus Bansos

jpnn.com - PEKANBARU - Bupati Bengkalis Ir H Herliyan Saleh diperiksa Ditreskrimsus Polda Riau terkait kasus dugaan korupsi dana bantuan sosial (bansos) Kabupaten Bengkalis 2012 sebesar Rp29 miliar, Selasa (28/7).
Direktur Reskrimsus Polda Riau Kombes Pol Arief Rahman Hakim kepada pers menuturkan Herliyan Saleh diperiksa selama 10 jam sejak Selasa pagi (28/7) pukul 09.00 pagi sampai 19.00 WIB.
Herliyan belum ditahan karena dia dinilai tidak akan melarikan diri, kooperatif dan tak menghilangkan barang bukti.
Sementara kuasa hukum Herliyan, Aziun SH kepada Riau Pos (Grup JPNN) mengatakan kliennya itu dicecar dengan 50 pertanyaan. "Apa isi pertanyaan itu saya lupa,"kata Aziun SH.
Bupati Bengkalis Ir Herliyan Saleh yang ditanya wartawan hanya diam seribu bahasa dan dengan tergesa-gesa menaiki mobil Fortuner putihnya BM 421 UN.(rpg)
PEKANBARU - Bupati Bengkalis Ir H Herliyan Saleh diperiksa Ditreskrimsus Polda Riau terkait kasus dugaan korupsi dana bantuan sosial (bansos) Kabupaten
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Anggaran THR PNS & PPPK Rp 35 Miliar Sudah Disiapkan, Pencairan Tunggu Juknis Pusat
- Pemkab Cirebon Menyiapkan Rp 43 Miliar untuk Pembayaran Gaji PPPK
- Irjen Hadi Gunawan: Di NTB Tidak Boleh Ada Geng Motor
- Raimel Jesaja Pernah Selamatkan Uang Negara Rp 45 Miliar di Sultra
- Kondisi Bangunan SDN 200 Palembang Memprihatinkan, Lihat!
- Polresta Bandung Periksa Persiapan Angkutan Mudik, Dari Urine Sopir Hingga Telolet