Bupati Bengkalis Jadi Tersangka Korupsi, LAM Riau Bilang Begini
jpnn.com, PEKANBARU - Penetapan status tersangka terhadap Bupati Bengkalis Amrul Mukminin turut menyita perhatian banyak pihak. Salah satunya datang dari Lembaga Adat Melayu (LAM) Riau.
LAM Riau mengaku sangat prihatin karena menambah rekam jejak pejabat Riau yang tersangkut persoalan korupsi.
"Ini amat memprihatinkan. Selain menambah panjang senarai pejabat daerah kita yang tersangkut tipikor membuktikan bahwa integritas masih menjadi masalah laten pada sebagian pejabat publik di negeri kita ini," sebut Ketua Majelis Kerapatan Adat (MKA) LAMR Datuk Seri Al Azhar seperti dilansir Riau Pos hari ini.
Dia menambahkan, seharusnya peristiwa serupa dimasa lampau harusnya menjadi pelajaran berharga bagi kepala daerah di Riau. Dia menyesalkan kejadian masa lalu tidak dijadikan peringatan keras serta memperkuat diri dari godaan penyalahgunaan kekuasaan yang berada di tangan kepala daerah.
Baca: Anggota Komisi III DPR Desak Menkumham Copot Dirjen PAS
"Kejadian-kejadian serupa di masa lampau belum cukup jadi pengajaran, peringatan keras dan cambuk untuk memperkokoh tembok diri dari godaan-godaan penyalahgunaan kekuasaan yang berada di tangan mereka," sebutnya.
Namun, bagaimanapun juga, lanjut Datuk Al Azhar, dalam persoalan ini harus tetap menggunakan asas praduga tak bersalah terhadap kasus tersebut. Dia berharap dalam proses selanjutnya, terutama di pengadilan kelak apa yang disangkakan pada kepala daerah yang terjerat tidak terbukti.
Terhadap situasi pemerintahan paska penetapan tersangka kepada Bupati Bengkalis, Al Azhar meminta agar seluruh pejabat di daerah agar tidak terpengaruh. Karena belajar dari pengalaman yang sudah-sudah, bila kepala daerah sudah berstatus tersangka, maka roda pemerintahan di daerah itu selalu terganggu. Ketidakpastian merebak. Loyalitas aparat mengambang.
Penetapan status tersangka terhadap Bupati Bengkalis Amrul Mukminin turut menyita perhatian banyak pihak. Salah satunya datang dari Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR).
- Dalami Uang Suap kepada Paman Birin, KPK Periksa 4 Pihak Ini
- Dukungan Bebaskan Tom Lembong Terus Mengalir, Kejagung Dianggap Ugal-ugalan
- Guru Besar Pertambangan Sebut Kerugian Lingkungan di IUP Aktif Tidak Bisa Dipidana
- KPK Buka Peluang Mentersangkakan Perusahaan Tambang dalam Pusaran Korupsi AGK
- Ahli dari BPK Beberkan Kerugian Negara di Kasus Antam
- Alexander Marwata Sebut OTT Tidak Bisa Dihilangkan