Bupati Bengkayang Suryadman Gidot dan 2 Anak Buahnya Ditangkap KPK

jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya membenarkan penangkapan terhadap Bupati Bengkayang Suryadman Gidot. Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, pihaknya juga turut mengamankan dua anak buah Suryadman.
"Ada lima orang termasuk bupati, pejabat Pemkab lainnya sudah di KPK," kata Febri saat dikonfirmasi, Rabu (4/9).
Anak buah Suryadman yang dimaksud itu adalah Sekretaris Daerah Bengkayang Obaja dan Kepala PUPR Bengkayang Aleksius.
Selain tiga orang itu, Febri melanjutkan, dua orang yang diamankan KPK juga sedang dalam perjalanan dari Pontianak. "Mereka sedang proses pemeriksaan secara intensif," tambah Febri.
BACA JUGA: KPK Tahan Bupati Muara Enim Ahmad Yani di Rutan Polres Jakarta Pusat
Dalam kasus ini, KPK juga turut mengamankan uang ratusan juta sebagai barang bukti. Diduga ada transaksi terkait proyek di Pemkab Bengkayang. "Hasil OTT ini akan diumumkan melalui konferensi pers sore ini di KPK," jelas Febri. (tan/jpnn)
Sebelum Bupati Bengkayang Suryadman Gidot, Bupati Muara Enim Ahmad Yani juga sudah ditangkap KPK.
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
- GMSK Dukung KPK Dalami Keterlibatan Febrie Diansyah di Kasus TPPU SYL
- KPK Jadwal Ulang Pemeriksaan Febri Diansyah
- Pengacara Ungkap Tiga Kelemahan Jaksa Jawab Eksepsi Hasto, Silakan Disimak
- Jaksa KPK Mengakui Delik Perkara Hasto Bukan terkait Kerugian Negara
- Guntur Romli Tuduh KPK Pakai Cara Kotor untuk Ganggu Pembelaan Hasto
- Jaksa KPK Tegaskan Perkara Hasto Murni Penegakan Hukum