Bupati Bengkayang Suryadman Gidot dan 2 Anak Buahnya Ditangkap KPK
jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya membenarkan penangkapan terhadap Bupati Bengkayang Suryadman Gidot. Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, pihaknya juga turut mengamankan dua anak buah Suryadman.
"Ada lima orang termasuk bupati, pejabat Pemkab lainnya sudah di KPK," kata Febri saat dikonfirmasi, Rabu (4/9).
Anak buah Suryadman yang dimaksud itu adalah Sekretaris Daerah Bengkayang Obaja dan Kepala PUPR Bengkayang Aleksius.
Selain tiga orang itu, Febri melanjutkan, dua orang yang diamankan KPK juga sedang dalam perjalanan dari Pontianak. "Mereka sedang proses pemeriksaan secara intensif," tambah Febri.
BACA JUGA: KPK Tahan Bupati Muara Enim Ahmad Yani di Rutan Polres Jakarta Pusat
Dalam kasus ini, KPK juga turut mengamankan uang ratusan juta sebagai barang bukti. Diduga ada transaksi terkait proyek di Pemkab Bengkayang. "Hasil OTT ini akan diumumkan melalui konferensi pers sore ini di KPK," jelas Febri. (tan/jpnn)
Sebelum Bupati Bengkayang Suryadman Gidot, Bupati Muara Enim Ahmad Yani juga sudah ditangkap KPK.
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
- Pimpinan KPK Sudah Dipilih, Alexander Marwata: Mustahil Bersih-bersih dengan Sapu Kotor
- 2 Bos PT Damon Indonesia Berkah Diduga Jadi Makelar Pengadaan Bansos Presiden
- KPK Dalami ke Mana Saja Wali Kota Semarang Mbak Ita Menukar Uang
- 5 Berita Terpopuler: Kabar Gembira, Honorer Tercecer dan Database Bisa Seleksi PPPK, Jumlah Peserta jadi Makin Banyak
- Dalami Uang Suap kepada Paman Birin, KPK Periksa 4 Pihak Ini
- Komisi III Pilih Komjen Pol Jadi Ketua KPK, Pernah Menjabat Kapolda Sulut