Bupati Bengkulu Selatan Dituduh Lakukan Pencabulan
Ada 9 Wanita Lagi Siap Lapor
Sabtu, 21 Mei 2011 – 03:03 WIB
BENGKULU - Tindakan LR (39) melaporkan Bupati Bengkulu Selatan (BS), Reskan Effendi ke Polda Bengkulu dengan tuduhan pemerkosaan, benar-benar membuat gempar Provinsi Bengkulu. Laporan ini tampaknya menjadi pintu masuk munculnya laporan-laporan yang lain.
Terbukti, sehari pasca laporan LR, satu orang perempuan lagi berinisial SR (25), warga Jalan TKR Sebanis Kecamatan Kota Manna kembali melaporkan Reskan ke Polda Bengkulu dengan tuduhan pelecehan seksual. Laporan kasus ini sudah terdaftar dengan Laporan Polisi No.Pol: LP-B/527/V/2011/SPKT. Peristiwa pelecehan seksual terhadap SR terjadi pada 10 Agustus 2009 sekitar pukul 10.30 WIB.
Yang bikin penasaran, bukan hanya 2 wanita itu saja. Sebab, masih ada 9 wanita lagi siap melapor ke Polda Bengkulu terkait kasus serupa. Hal ini diungkapkan Direktur Lembaga Peduli Hukum Bengkulu (LPHB), Achmad Tamizi Gumay, SH saat mendampingi SR melapor ke Polda Bengkulu kemarin.
"Kami sudah mendapat laporan dari para korban yang mengaku kejadian serupa. Rata-rata mereka merupakan perempuan yang terlibat dalam tim sukses bupati saat mencalon dulu. Namun, saat ini kami belum dapat mengungkapkan identitasnya karena yang bersangkutan ingin menguatkan mental dulu untuk mengungkap kejadian yang mereka alami. Tunggu saja nanti, kebenaran pasti ada," tegas Tarmizi.
BENGKULU - Tindakan LR (39) melaporkan Bupati Bengkulu Selatan (BS), Reskan Effendi ke Polda Bengkulu dengan tuduhan pemerkosaan, benar-benar membuat
BERITA TERKAIT
- Susun Renstra 2025-2029, Diskominfo Tangsel Libatkan Publik
- Kecelakaan Truk Aki Rem Blong di Turunan Silayur Semarang, Dua Orang Meninggal Dunia
- Diduga Rem Blong, Truk Tronton Menghantam Warung dan Sepeda Motor, Sadis
- Irjen Iqbal Beri Pembekalan Pengamanan Pilkada 2024 di Rokan Hulu Jelang Pencoblosan
- Irjen Iqbal: Tidak Ada Lagi Kampung Narkoba, Kami Kejar Sampai ke Lubang Tikus
- Polda Riau Tangkap 270 Pelaku Narkoba, Irjen Iqbal: Ini Sesuai Perintah Kapolri