Bupati Bengkulu Selatan Dituduh Lakukan Pencabulan
Ada 9 Wanita Lagi Siap Lapor
Sabtu, 21 Mei 2011 – 03:03 WIB
Diakui Yulius, dirinya merasa heran dengan laporan yang disampaikan LR. Mengingat selama ini antara bupati dengan pelapor begitu juga dengan seluruh tim masih terjalin komunikasi yang baik. Namun hal ini berubah 360 derajat saat yang bersangkutan melaporkan bupati atas tindakan pemerkosaan yang telah dilakukan tahun 2009 silam. "Kalau memang hal ini dilakukan, kenapa tidak melapor dari dulu, kenapa baru sekarang," sambung Yulius penuh tanda tanya.
Bupati BS H. Reskan Effendi, SE sebelumnya menyampaikan laporan ini hanya untuk menjatuhkan dirinya. Bendahara tim sukses pasangan Reskan/Rohidin (Redho) ini diperkirakan merupakan golongan barisan sakit hati karena beberapa keinginan belum terpenuhi. Hal ini juga tidak ditampik Yulius. "Selama ini dia (pelapor) ikut membantu dan aktif dalam tim. Ya mungkin saja selama ini belum begitu diperhatikan," demikian Yulius.
Seperti diketahui LR (39) Rabu siang mendatangi Polda Bengkulu guna melaporkan dugaan pemerkosaan yang dilakukan Bupati BS. Dalam laporan tersebut, diketahui versi pelapor perbuatan dilakukan 26 Oktober 2009 silam di sebuah hotel di Kota Bengkulu. LR yang juga menjadi pelapor dugaan penipuan CPNS di Polres BS ini mengaku melapor karena desakan suami dan adanya isu yang berkembang dirinya terlibat affair dengan bupati. (cuy/bek)
BENGKULU - Tindakan LR (39) melaporkan Bupati Bengkulu Selatan (BS), Reskan Effendi ke Polda Bengkulu dengan tuduhan pemerkosaan, benar-benar membuat
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Susun Renstra 2025-2029, Diskominfo Tangsel Libatkan Publik
- Kecelakaan Truk Aki Rem Blong di Turunan Silayur Semarang, Dua Orang Meninggal Dunia
- Diduga Rem Blong, Truk Tronton Menghantam Warung dan Sepeda Motor, Sadis
- Irjen Iqbal Beri Pembekalan Pengamanan Pilkada 2024 di Rokan Hulu Jelang Pencoblosan
- Irjen Iqbal: Tidak Ada Lagi Kampung Narkoba, Kami Kejar Sampai ke Lubang Tikus
- Polda Riau Tangkap 270 Pelaku Narkoba, Irjen Iqbal: Ini Sesuai Perintah Kapolri