Bupati Berani Kirim Surat ke Pusat Meminta SK PPPK 2024 Segera Terbit

Bupati Berani Kirim Surat ke Pusat Meminta SK PPPK 2024 Segera Terbit
Honorer lulus seleksi PPPK 2024 tahap 1 tinggal menunggu NIP dan SK pengangkatan. Ilustrasi Foto: ANTARA/Adiwinata Solihin

jpnn.com - MATARAM - Pemerintah Kabupaten Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat (NTB), menginginkan pengangkatan PPPK 2024 dan CPNS 2024 segera dilakukan.

Terkait hal tersebut, Pemkab Lombok Timur mengirim surat kepada Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPANRB) Rini Widyantini, Badan Kepegawaian Negara (BKN), serta Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR) RI untuk mempercepat pengangkatan PPPK 2024 dan CPNS 2024.

"Hal itu sebagai bentuk perhatian pemerintah daerah untuk memastikan percepatan penerbitan Surat Keputusan (SK) bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) maupun calon pegawai negeri sipil (CPNS) yang telah dinyatakan lulus 2024," kata Bupati Lombok Timur H Haerul Warisin di Lombok Timur, Jumat (21/3).

Dalam surat tersebut, Bupati menegaskan pentingnya memberikan kepastian dan kejelasan bagi calon Aparatur Sipil Negara (ASN) yang telah melalui proses seleksi dan dinyatakan lulus, sebagai langkah konkret untuk memberikan rasa aman dan kepastian hukum bagi para calon pegawai tersebut.

“Kami meminta agar PPPK yang sudah lulus segera diberikan SK-nya. Ini adalah bentuk kepedulian kami selaku pemerintah untuk memastikan hak-hak mereka terpenuhi dan mereka dapat segera menjalankan tugasnya,” ujarnya.

Dia menjelaskan, langkah ini diambil sebagai upaya nyata Pemerintah Kabupaten Lombok Timur untuk mendukung percepatan proses administrasi di tingkat pusat.

"Dengan harapan keluarnya SK, para PPPK dan CASN (CPNS, red) tersebut dapat segera mengabdi kepada masyarakat," katanya.

Surat ini juga menjadi bukti komitmen Bupati Lombok Timur dalam memperjuangkan hak-hak para calon pegawai yang telah berjuang melalui proses seleksi yang ketat.

Terkait pengangkatan PPPK 2024, bupati berani mengirim surat ke pusat, yakni kepada MenPANRB Rini, BKN, dan DPR RI.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News