Bupati Beri Uang NN untuk Gugat Cerai Suami
Selasa, 30 April 2013 – 11:01 WIB

Bupati Beri Uang NN untuk Gugat Cerai Suami
PALU - Kus Susilo, pelapor dugaan perzinahan antara Bupati Tojo Una Una (Touna), Damsik Ladjalani benar-benar terpukul. Ia menyesalkan tindakan Damsik yang harusnya menjadi panutan. "Bahkan Damsik pernah memberikan uang kepada istri saya untuk menggugat cerai,” ungkap Kus Susilo seperti yang dilansir Radar Sulteng (Jawa Pos Group), Selasa (30/4) usai melaporkan dugaan perzinaan di Mapolda Sulteng. Namun ia enggan menyebut jumlah uang yang diberikan Damsik.
Namun dengan kelakuannya, rumah tangga yang dibinanya sejak 1999 silam bersama NN akhirnya retak. Kus Susilo mengaku Damsik menjadi orang ketiga sehingga menyebabkan istrinya menguggat cerai.
Baca Juga:
Pensiunan Pegawai Negeri Sipil (PNS) itu mengatakan Damsik tidak hanya menggauli istrinya di salah satu hotel di Jakarta pada tahun 2010 lalu, tapi juga membujuk NN untuk menggugat cerai.
Baca Juga:
PALU - Kus Susilo, pelapor dugaan perzinahan antara Bupati Tojo Una Una (Touna), Damsik Ladjalani benar-benar terpukul. Ia menyesalkan tindakan Damsik
BERITA TERKAIT
- 3 Warga Bojonegoro Produksi Senjata Api untuk KKB
- Pecatan Polri Ditangkap di Stasiun Tanah Abang Ketika Memeras Sopir Angkot
- Diamuk Warga, Maling Motor Mati, Satu Pelaku Sekarat
- Kuasa Hukum Korban: Polda Jateng Harus Transparan Tangani Kasus Brigadir AK Si Pembunuh Bayi
- Kronologi Brigadir AK Diduga Cekik Bayi 2 Bulan, Ibu Korban Tuntut Keadilan
- Sindikat Pembuat STNK Palsu di Cianjur Melibatkan Jenderal Muda, Oalah