Bupati Beri Uang NN untuk Gugat Cerai Suami
Selasa, 30 April 2013 – 11:01 WIB
Kus Susilo menjelaskan sejak dekat dengan Damsik, NN dua kali menggugat cerai. Pertama, gugatan itu dilayangkan tahun 2010. Namun niatan untuk pisah ini tidak terjadi karena ia memilih pindah dari Palu, Sulawesi Tengah ke Kota Bekasi, Jawa Barat.
Gugatan cerai kedua kembali dilakukan istrinya, NN pada tahun 2011. Kus Susilo, kemudian mencari tahu alasan pengajuan gugatan cerai. Dari penelusurannya ternyata istrinya punya hubungan asmara dengan Damsik. “Saya kaget, ketika saya digugat cerai,” pungkas Kus Susilo. (iwn/awa/jpnn)
PALU - Kus Susilo, pelapor dugaan perzinahan antara Bupati Tojo Una Una (Touna), Damsik Ladjalani benar-benar terpukul. Ia menyesalkan tindakan Damsik
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Aset Sandra Dewi Ikut Dirampas Negara, Kuasa Hukum Harvey Moeis Tak Terima
- Polda Metro Jaya Turunkan Tim Selidiki Temuan Mayat di TPU Menteng Pulo
- Polisi Buru Pelaku Penganiayaan Sopir dan Penumpang Ojol di Cibiru Hilir
- Polisi Gagalkan 9 Kilo Sabu-Sabu Beredar di Kota Bandung
- Pemerasan Penonton DWP, Polri Harus Periksa Pimpinan 18 Oknum Polisi
- Kronologi Pemicu Perselisihan Ojol vs Opang di Cibiru Hilir Bandung