Bupati Berikan Santunan Korban Buol Berdarah
Kamis, 21 Februari 2013 – 11:19 WIB
Sementara Sekretaris TPF Buol Berdarah, Abdullah Lamase, usai mengikuti acara penyerahan santunan kepada korban Buol Berdarah, mengungkapkan, pihaknya akan segera menggugat institusi Polri atas kasus pembunuhan yang terjadi pada 1 September 2010 lalu, dan juga adanya pelanggaran berat HAM dalam peristiwa itu. Meski sudah berkali-kali dilakukan pertemuan dengan Polri, tetapi upaya pertemuan itu masih belum memuaskan bagi keluarga korban, karena pelaku yang membuat tujuh warga tewas tak pernah diadili secara hukum. “Kami telah menyiapkan empat orang pengacara dalam rangka menggugat Polri secara perdata di pengadilan,“ beber Lamase.
Namun Lamase masih enggan menyebutkan detail nama-nama pengacara dan dari Lembaga Bantuan Hukum mana yang akan diberikan kewenangan sebagai kuasa hukum dari para korban untuk menggugat Polri. “Belum boleh kami sebutkan, tapi yang pasti rencana menggugat itu akan segera kami lakukan,“ katanya singkat.(mch)
BUOL - Janji Bupati Buol, Sulawesi Tengah (Sulteng) dr Amirudin Rauf Sp.Og untuk menyantuni para korban Buol Berdarah akhirnya diwujudkan. Bertempat
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Romadhan Jadi Tersangka Kecelakaan Speedboat di Sungai Musi, Sebuah Fakta Terungkap
- 1.260 Guru di Kota Bengkulu Terima Tunjangan Profesi Triwulan III-2024
- Polres Dumai Menggerebek Gudang Pupuk Ilegal di Bukit Kapur, Lihat!
- Polisi Umumkan Hasil Olah TKP Kecelakaan Tol Cipularang, Sebuah Fakta Terungkap
- Menang Praperadilan, Polda Riau Kejar TPPU Tersangka Korupsi KUR Bank Pelat Merah Ini
- Kapolres Inhu & Tim Pamatwil Polda Riau Cek Kesiapan TPS Khusus