Bupati Berpesan kepada Honorer, Gunakan BSU untuk Memenuhi Kebutuhan Keluarga
jpnn.com - REJANG LEBONG - Bupati Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu, Syamsul Effendi membagikan secara simbolis bantuan subsidi upah (BSU) kepada 10 petugas honorer di Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong, Jumat (4/11), di Kantor Pos Curup.
Syamsul berpesan kepada petugas honorer yang menerima BSU dari pemerintah pusat itu, agar memanfaatkannya untuk kebutuhan keluarga masing-masing.
"Saya meminta supaya bantuan yang diberikan pemerintah ini digunakan untuk memenuhi kebutuhan keluarga masing-masing, bukan untuk yang lain," kata Syamsul Effendi.
Menurutnya, honorer atau tenaga non-aparatur sipil negara (non-ASN) di wilayah itu menerima BSU tahap VII sebesar Rp 600 ribu yang diberikan pemerintah pusat sebagai kompensasi kenaikan harga bahan bakar minyak bersubsidi.
Dia menjelaskan, kalangan tenaga non-ASN di lingkungan Pemkab Rejang Lebong yang menerima bantuan ini jumlahnya mencapai ratusan orang, yang tersebar dalam beberapa organisasi perangkat daerah (OPD).
Kalangan petugas honorer yang menerima BSU tersebut, kata dia, merupakan peserta BPJS Ketenagakerjaan di Kabupaten Rejang Lebong. Pencairan BSU itu dilakukan melalui Kantor Pos Curup, karena ada beberapa orang yang belum memiliki rekening Bank Himbara dan atau sudah memiliki rekening bank, tetapi bermasalah.
Sejauh ini, jumlah honorer atau tenaga non-ASN yang ada di Rejang Lebong masih ada sebagian lagi yang belum menerima BSU.
Sebab, masih ada beberapa persyaratan dari BPJS Ketenagakerjaan yang belum bisa dilengkapi.
Bupati Rejang Lebong Syamsul Effendi berpesan kepada honorer yang menerima BSU agar memanfaatkan BSU untuk memenuhi kebutuhan keluarga.
- Pernyataan Terbaru Mendikdasmen Abdul Mu'ti soal Kenaikan Gaji, Honorer Bisa Senang
- Seleksi PPPK 2024 Sedang Proses, Muncul Usulan Baru dari Pak Gub
- Ingat ya, Pelamar PPPK 2024 Tahap 2 Berebut Sisa Formasi, Honorer Non-Database BKN Harus Cermat
- 5 Berita Terpopuler: Ribuan Orang Lulus, Mendikdasmen Ungkap Sesuatu, Honorer Masa Kerja 2 Tahun Kurang Bisa Dibantu?
- Pendaftaran PPPK 2024 Tahap II Pemkot Mataram Dibuka, Ini Pesan Pak Taufik Priyono
- Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2: Honorer Masa Kerja 2 Tahun Kurang 1 Bulan Bisa Dibantu?