Bupati Biak Numfor Tahu Usulan Proyek Talud
jpnn.com - JAKARTA - Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Biak Numfor Turbey Onimus mengatakan, Bupati Biak Numfor Yesaya Sombuk mengetahui tentang usulan proyek pembangunan rekonstruksi Talud Abrasi Pantai di Kabupaten Biak Numfor. Sebab, Yesaya menandatangani proposal terkait proyek itu.
"Secara administratif beliau (Yesaya) mengetahui karena tandatangan," kata Turbey saat bersaksi dalam persidangan terdakwa Yesaya di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Senin (8/9).
Dalam persidangan, Turbey membeberkan soal pengusulan proyek itu. Dia mengatakan usulan proposal proyek itu sudah sesuai Peraturan Daerah dan Peraturan Bupati mengenai uraian tugas pokok dan fungsi (tupoksi) Bappeda.
Turbey menyatakan Bappeda memiliki tugas untuk membantu bupati di bidang perencanaan. Dalam melaksanakan tugas, Bappeda memiliki 10 fungsi, salah satunya adalah merencanakan program pembangunan tahunan baik yang dibiayai APBD maupun yang diusulkan ke pemerintah tingkat atas.
"Kemudian kami usulkan proyek pembangunan talud pada bulan April," ucap Turbey.
Turbey mengaku menyerahkan proposal itu ke Kementerian PDT. "Saya antar ke Kementerian PDT di staf kedeputian V. Ini sesuai mekanisme jadi dibawa itu sesuai tupoksi saya," tandasnya. (gil/jpnn)
JAKARTA - Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Biak Numfor Turbey Onimus mengatakan, Bupati Biak Numfor Yesaya Sombuk mengetahui tentang
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Pernyataan Terbaru Kepala BKN soal PPPK 2024 Tahap 2, Pakai Kata Tolong
- Asrorun Niam Apresiasi Kecepatan Prabowo dalam Realisasi Program Makan Bergizi Gratis
- Le Minerale Tanam Ratusan Ribu Pohon yang Tersebar di Berbagai Wilayah Indonesia
- Indonesia Punya 106 Ribu Apoteker, 60 Persennya Terkonsentrasi di Jawa
- Banjir Rob Berpotensi Terjadi di Wilayah Ini, BMKG Imbau Masyarakat Waspada
- Ruang Amal Indonesia dan ZIS Indosat Segera Buka Program Amal Vokasi di KITB