Bupati Biak Numfor Tahu Usulan Proyek Talud

jpnn.com - JAKARTA - Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Biak Numfor Turbey Onimus mengatakan, Bupati Biak Numfor Yesaya Sombuk mengetahui tentang usulan proyek pembangunan rekonstruksi Talud Abrasi Pantai di Kabupaten Biak Numfor. Sebab, Yesaya menandatangani proposal terkait proyek itu.
"Secara administratif beliau (Yesaya) mengetahui karena tandatangan," kata Turbey saat bersaksi dalam persidangan terdakwa Yesaya di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Senin (8/9).
Dalam persidangan, Turbey membeberkan soal pengusulan proyek itu. Dia mengatakan usulan proposal proyek itu sudah sesuai Peraturan Daerah dan Peraturan Bupati mengenai uraian tugas pokok dan fungsi (tupoksi) Bappeda.
Turbey menyatakan Bappeda memiliki tugas untuk membantu bupati di bidang perencanaan. Dalam melaksanakan tugas, Bappeda memiliki 10 fungsi, salah satunya adalah merencanakan program pembangunan tahunan baik yang dibiayai APBD maupun yang diusulkan ke pemerintah tingkat atas.
"Kemudian kami usulkan proyek pembangunan talud pada bulan April," ucap Turbey.
Turbey mengaku menyerahkan proposal itu ke Kementerian PDT. "Saya antar ke Kementerian PDT di staf kedeputian V. Ini sesuai mekanisme jadi dibawa itu sesuai tupoksi saya," tandasnya. (gil/jpnn)
JAKARTA - Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Biak Numfor Turbey Onimus mengatakan, Bupati Biak Numfor Yesaya Sombuk mengetahui tentang
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Menteri PKP Maruarar Sirait Segera Selesaikan Polemik Meikarta
- Hakim dan Pengacara Terlibat Suap Rp 60 Miliar Pantas Dihukum Berat
- ART Sebut Kejagung Hadapi 2 Lawan saat Menangani Perkara, Satunya Buzzer
- Fee Proyek 10 Persen Terungkap di Sidang Mbak Ita, Apa Peran Iswar Aminuddin?
- Paus Fransiskus Wafat, David Herson: Kita Kehilangan Tokoh Perdamaian Dunia
- Seorang Pria di Palu Divonis Penjara 1 Tahun 5 Bulan Gegara Gadaikan Mobil Kredit