Bupati Bima Akhirnya Menyerah
Pilih Cabut Izin Tambang PT SMN Setelah Kantor Pemkab Dibakar
Minggu, 29 Januari 2012 – 06:06 WIB

Petugas Labfor Polda Bali tengah meneliti kantor Bupati Bema yang dibakar massa. Foto : JPPhoto
Bupati berharap pencabutan SK tersebut segera disosialisasikan pada masyarakat Lambu, Sape, dan Langgudu. "Kita mengharapkan bantuan dan kerja sama media massa, sehingga diketahui secara meluas oleh masyarakat. Kita berharap teman-teman wartawan bisa ikut mensosialisasikan pencabutan SK 188," harapnya.
Wakil Bupati Bima H Syafrudin HM Nur yang ditemui di Polres Bima Kota mengatakan, pencabutan SK 188 sifatnya permanen. "Dasar pencabutan SK ini karena ada rekomendasi dari Menteri ESDM, bukan karena tuntutan warga Lambu," terangnya.
Sementara itu, hingga kemarin aparat kepolisian terus menyelidiki kasus perusakan dan pembakaran kompleks Kantor Bupati Bima dan Kantor KPUD. Jumlah anggota polisi yang diterjunkan sekitar 800 orang, termasuk Brimob dan Densus 88. Jumlah tersebut diluar personel TNI yang ikut diperbantukan.
Aparat dalam jumlah besar ditempatkan di sejumlah titik di wilayah Kota Bima, seperti Kantor Bupati Bima, Rutan, Kantor Pengadilan dan lainnya. "Khusus untuk pasukan dari Polda Jawa Timur ditempatkan di Kecamatan Sape," kata Kapolda NTB Brigjen Pol Arif Wachyunadi di Bima, kemarin.
BIMA - Bupati Bima Ferry Zulkarnaen akhirnya melunak terkait izin pertambangan kepada PT SMN. Sikapnya yang kukuh tak mau mencabut SK 188 tentang
BERITA TERKAIT
- Gunung Ibu Erupsi, Semburkan Abu Vulkanik Setinggi 400 Meter
- Geger Mayat Tanpa Identitas di Lampung Selatan, Ini Ciri-cirinya
- Kirab Mahkota Binokasih Warnai Hari Jadi ke-543 Kabupaten Bogor
- Dilaporkan ke Polda Jateng, Bambang Wuragil Dituduh Telantarkan Anak
- Festival Budaya di Rumah Singgah Tuan Kadi, Harmoni Melayu & Seruan Peduli Lingkungan
- Pendaki Gunung Ranai Dievakuasi Setelah Terpeleset dan Mengalami Cedera Kaki