Bupati Bima Akhirnya Menyerah
Pilih Cabut Izin Tambang PT SMN Setelah Kantor Pemkab Dibakar
Minggu, 29 Januari 2012 – 06:06 WIB
Bupati berharap pencabutan SK tersebut segera disosialisasikan pada masyarakat Lambu, Sape, dan Langgudu. "Kita mengharapkan bantuan dan kerja sama media massa, sehingga diketahui secara meluas oleh masyarakat. Kita berharap teman-teman wartawan bisa ikut mensosialisasikan pencabutan SK 188," harapnya.
Wakil Bupati Bima H Syafrudin HM Nur yang ditemui di Polres Bima Kota mengatakan, pencabutan SK 188 sifatnya permanen. "Dasar pencabutan SK ini karena ada rekomendasi dari Menteri ESDM, bukan karena tuntutan warga Lambu," terangnya.
Sementara itu, hingga kemarin aparat kepolisian terus menyelidiki kasus perusakan dan pembakaran kompleks Kantor Bupati Bima dan Kantor KPUD. Jumlah anggota polisi yang diterjunkan sekitar 800 orang, termasuk Brimob dan Densus 88. Jumlah tersebut diluar personel TNI yang ikut diperbantukan.
Aparat dalam jumlah besar ditempatkan di sejumlah titik di wilayah Kota Bima, seperti Kantor Bupati Bima, Rutan, Kantor Pengadilan dan lainnya. "Khusus untuk pasukan dari Polda Jawa Timur ditempatkan di Kecamatan Sape," kata Kapolda NTB Brigjen Pol Arif Wachyunadi di Bima, kemarin.
BIMA - Bupati Bima Ferry Zulkarnaen akhirnya melunak terkait izin pertambangan kepada PT SMN. Sikapnya yang kukuh tak mau mencabut SK 188 tentang
BERITA TERKAIT
- Romadhan Jadi Tersangka Kecelakaan Speedboat di Sungai Musi, Sebuah Fakta Terungkap
- 1.260 Guru di Kota Bengkulu Terima Tunjangan Profesi Triwulan III-2024
- Polres Dumai Menggerebek Gudang Pupuk Ilegal di Bukit Kapur, Lihat!
- Polisi Umumkan Hasil Olah TKP Kecelakaan Tol Cipularang, Sebuah Fakta Terungkap
- Menang Praperadilan, Polda Riau Kejar TPPU Tersangka Korupsi KUR Bank Pelat Merah Ini
- Kapolres Inhu & Tim Pamatwil Polda Riau Cek Kesiapan TPS Khusus