Bupati Bima Akhirnya Menyerah

Pilih Cabut Izin Tambang PT SMN Setelah Kantor Pemkab Dibakar

Bupati Bima Akhirnya Menyerah
Petugas Labfor Polda Bali tengah meneliti kantor Bupati Bema yang dibakar massa. Foto : JPPhoto
Ditanya tentang isu bahwa pihak kepolisian akan melakukan penyisiran untuk menangkap pelaku pembakaran, Kapolda langsung membantahnya. "Itu tidak benar. Tidak ada penyisiran warga Lambu," tegasnya.

 

Pascapembakaran Kantor Bupati Bima Kamis (26/1) lalu, hingga kemarin kondisi di Bima kondusif. Kendati demikian, kapolda mengingatkan warga untuk tetap mewaspadai adanya pihak-pihak atau kelompok tertentu yang ingin memprovokasi. "Pada kondisi seperti ini banyak pihak yang memanfaatkan untuk kepentingan tertentu," katanya.

 

Untuk mencegah adanya upaya provokasi dari oknum tertentu, anggota polisi, TNI, bersama pemerintah kabupaten tetap memberikan pelayanan pada masyarakat. Selain itu, kapolda mengungkapkan pula bahwa kasus pembakaran Kantor Bupati Bima tetap diselidiki. Untuk itu, Tim Laboratorium Forensik (Labfor) dari Polda Bali masih melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).

"Hasilnya belum diketahui. Saya belum dapat laporan apa hasil olah TKP dari Labfor," katanya.

 

BIMA - Bupati Bima Ferry Zulkarnaen akhirnya melunak terkait izin pertambangan kepada PT SMN. Sikapnya yang kukuh tak mau mencabut SK 188 tentang

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News