Bupati Bima Akhirnya Menyerah
Pilih Cabut Izin Tambang PT SMN Setelah Kantor Pemkab Dibakar
Minggu, 29 Januari 2012 – 06:06 WIB
Ditanya tentang isu bahwa pihak kepolisian akan melakukan penyisiran untuk menangkap pelaku pembakaran, Kapolda langsung membantahnya. "Itu tidak benar. Tidak ada penyisiran warga Lambu," tegasnya.
Pascapembakaran Kantor Bupati Bima Kamis (26/1) lalu, hingga kemarin kondisi di Bima kondusif. Kendati demikian, kapolda mengingatkan warga untuk tetap mewaspadai adanya pihak-pihak atau kelompok tertentu yang ingin memprovokasi. "Pada kondisi seperti ini banyak pihak yang memanfaatkan untuk kepentingan tertentu," katanya.
Untuk mencegah adanya upaya provokasi dari oknum tertentu, anggota polisi, TNI, bersama pemerintah kabupaten tetap memberikan pelayanan pada masyarakat. Selain itu, kapolda mengungkapkan pula bahwa kasus pembakaran Kantor Bupati Bima tetap diselidiki. Untuk itu, Tim Laboratorium Forensik (Labfor) dari Polda Bali masih melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).
"Hasilnya belum diketahui. Saya belum dapat laporan apa hasil olah TKP dari Labfor," katanya.
BIMA - Bupati Bima Ferry Zulkarnaen akhirnya melunak terkait izin pertambangan kepada PT SMN. Sikapnya yang kukuh tak mau mencabut SK 188 tentang
BERITA TERKAIT
- Muhammad Musa'ad Tegaskan ASN Pelayan Masyarakat, Bukan Bos yang Minta Dilayani
- Romadhan Jadi Tersangka Kecelakaan Speedboat di Sungai Musi, Sebuah Fakta Terungkap
- 1.260 Guru di Kota Bengkulu Terima Tunjangan Profesi Triwulan III-2024
- Polres Dumai Menggerebek Gudang Pupuk Ilegal di Bukit Kapur, Lihat!
- Polisi Umumkan Hasil Olah TKP Kecelakaan Tol Cipularang, Sebuah Fakta Terungkap
- Menang Praperadilan, Polda Riau Kejar TPPU Tersangka Korupsi KUR Bank Pelat Merah Ini