Bupati Bintan jadi Tersangka Korupsi, Gubernur Kepri Sangat Prihatin

jpnn.com, TANJUNGPINANG - Gubernur Kepulauan Riau (Kepri) Ansar Ahmad prihatin karena Bupati Bintan Apri Sujadi ditetapkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai tersangka korupsi pengaturan barang kena cukai dalam pengelolaan kawasan perdagangan bebas dan pelabuhan bebas (KPBPB) Kabupaten Bintan tahun 2016-2018.
Ansar Ahmad mengajak mendoakan supaya proses hukum yang dijalani Apri Sujadi dimudahkan.
"Mari kita doakan bersama supaya proses hukum yang dijalani Pak Apri Sujadi dimudahkan oleh Allah SWT," kata Ansar di Tanjungpinang, Kepri, Jumat (13/8).
Dia berharap penetapan tersangka terhadap Apri Sujadi tidak memengaruhi jalannya roda Pemerintahan Kabupaten Bintan.
Ansar pun akan segera berkonsultasi dengan Biro Hukum Pemerintah Provinsi Kepri menyangkut mekanisme penunjukan pengganti bupati Bintan selama yang bersangkutan menghadapi proses hukum.
“Kami tanya dulu ke Biro Hukum nanti mekanismenya seperti apa, segera ditindaklanjuti," ucap Ansar.
Lebih lanjut Ansar mengingatkan kepada seluruh kepala daerah kabupaten/kota dan ASN di wilayah Provinsi Kepri berhati-hati dalam bekerja agar jangan sampai menyalahi aturan dan ketentuan yang berlaku.
"Kadang kala niat baik kita bekerja, hasilnya belum tentu baik. Perlu saling mengingatkan satu sama lain agar kejadian seperti ini tidak terulang lagi," kata Ansar.
Gubernur Kepri Ansar Ahmad mengajak mendoakan supaya proses hukum yang dijalani Bupati Bintan Apri Sujadi dimudahkan oleh Allah SWT.
- KPK Datangi Rumah Ridwan Kamil Lagi, Aset Ini Disita
- Doktor Cumlaude Trimedya Dorong Optimalisasi Pengelolaan Barang Sitaan
- Pakar Hukum UI Nilai KPK Terkesan Targetkan untuk Menjerat La Nyalla
- Baru Menang Tender, Kontraktor Dimintai Rp 500 Juta, Alamak
- Tulis Surat, Hasto: Makin Lengkap Skenario Menjadikan Saya sebagai Target
- Merasa Fit, Hasto Kristiyanto Tunjukkan Dokumen Perkara di Sidang