Bupati Bogor Ade Yasin Ditahan di Tempat Berbeda, Lainnya di Rutan KPK

Bupati Bogor Ade Yasin Ditahan di Tempat Berbeda, Lainnya di Rutan KPK
Penyidik KPK menunjukkan barang bukti berupa uang tunai hasil OTT terhadap Bupati Bogor Ade Yasin, di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (28/4). Foto: Ricardo/JPNN.com

Ade Yasin dan kawan-kawan disangkakan melanggar Pasal 5 Ayat (1) Huruf a atau b atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.

Sementara tersangka penerima suap, Anthon Merdiansyah dan kawan-kawan disangkakan melanggar Pasal 12 Huruf a atau b atau Pasal 1 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 jo Pasal 55 Ayat 1 ke-1 KUHP. (antara/jpnn)

Bupati Bogor Ade Yasin ditahan KPK setelah berstatus tersangka kasus dugaan suap pengurusan laporan keuangan Pemkab Bogor TA 2021. Dia tidak di rutan KPK.


Redaktur & Reporter : Soetomo Samsu

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News