Bupati Bogor Ade Yasin Ditangkap KPK, ICW: Pengawasan BPK Gagal

jpnn.com, JAKARTA - Indonesian Corruption Watch (ICW) menilai pengawas internal Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) gagal menjalankan fungsinya.
Hal itu disampaikan Peneliti ICW Egi Primayogha menanggapi penetapan Bupati Bogor Ade Yasin sebagai tersangka suap pengurusan laporan keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Bogor Tahun Anggaran 2021.
Ade Yakin diduga menyuap oknum pegawai BPK Perwakilan Jawa Barat (Jabar) demi mendapatkan opini wajar tanpa pengecualian (WTP).
Egi menyebut skandal itu membuktikan kurangnya keseriusan BPK dalam melakukan pengawasan.
"Ini menunjukkan BPK tidak pernah serius membenahi instansinya, padahal BPK adalah salah satu lembaga yang mestinya menjadi garda terdepan dalam pemberantasan korupsi," kata Egi, Kamis (28/4).
Sebab, penekanan yang diberikan BPK ialah kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan dan laporan keuangan yang sesuai dengan Standar Pelaporan Keuangan Negara.
Egi pun menilai jual beli predikat WTP itu dilakukan Bupati Bogor hanya untuk menjaga gengsi atau membohongi publik.
Hal itu dilakukan agar institusi yang dipimpin pelaku seolah bersih dari korupsi padahal belum tentu demikian.
ICW sentil pengawasan interna;l BPK setelah Bupati Bogor Ade Yasin ditangkap KPK karena menyuap pegawai BPK Jabar demi predikat WTP.
- Febri Nilai Dakwaan Terhadap Hasto Menyimpang dari Fakta Hukum
- Usut Kasus CSR BI, KPK Periksa 2 Anggota DPR dari Nasdem
- KPK Panggil Billy Beras Terkait Dugaan Korupsi Pengadaan Barang dan Jasa
- Pembayaran Vendor Proyek Retrofit PLTU Bukit Asam Dieksekusi Perusahaan Hengky Pribadi
- Pelapor Klaim Miliki Bukti Kuat Dugaan 4 Kasus Korupsi Jampidsus
- Jadi Kuasa Hukum Hasto, Febri Diansyah Bongkar 4 Poin Krusial di Dakwaan KPK