Bupati Bogor Batal Diperiksa KPK
Kamis, 02 Mei 2013 – 18:05 WIB

Bupati Bogor Batal Diperiksa KPK
JAKARTA -- Bupati Bogor, Rachmat Yasin, batal menjalani pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi, dalam kasus dugaan suap pengurusan lahan pemakaman bukan umum di Desa Atmajaya, Kecamatan Tanjungsari, Kabupaten Bogor,Jawa Barat. Juru Bicara Bupati Bogor, David Rizar Nugroho, mengatakan bahwa Bupati Bogor, tadi pagi menghadiri acara Hari Pendidikan Nasional, di Cibinong, Bogor."Terkait hal tersebut beliau telah mengirimkan surat ke Penyidik KPK hari ini dengan melampirkan surat undangan resmi dari panitia hari pendidikan nasional tingkat Kabupaten Bogor," katanya, saat dihubungi wartawan lewat pesan singkat, Kamis (2/5).
Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha, menyatakan, Bupati Bogor sudah memberitahukan kepada lembaga antikorupsi itu soal ketidakhadirannya menjalani pemeriksaan.
Baca Juga:
"Telah ada surat yang menyebutkan jika dia ada kegiatan yang tidak bisa ditinggalkan," ujar Priharsa, Kamis (2/5). Priharsa mengatakan, Rachmat meminta penjadwalan ulang pemeriksaannya sebagai saksi kasus yang menyeret Ketua DPRD Kabupaten Bogor, Iyus Djuher sebagai tersangka itu.
Baca Juga:
JAKARTA -- Bupati Bogor, Rachmat Yasin, batal menjalani pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi, dalam kasus dugaan suap pengurusan lahan pemakaman
BERITA TERKAIT
- Irjen Iqbal Hadir dalam 'Doa Warga Pelalawan' saat Safari Ramadan
- KPK Melimpahkan Perkara Hasto Kristiyanto ke Jaksa Penuntut Umum
- Hotman Paris Disebut Langsung Bertolak ke Singapura Seusai Sidang Melawan Razman
- Peringatan Hari Peduli Sampah Nasional, Haleon Indonesia Perkuat Komitmen Keberlanjutan
- Diserahkan ke Kejaksaan, Aipda Robig Dijerat Pasal Berlapis, Terancam 15 Tahun Penjara
- Dituding Kewalahan saat Sidang, Hotman Sebut Razman Takut Hakim