Bupati Bogor Batal Diperiksa KPK
Kamis, 02 Mei 2013 – 18:05 WIB
Dijelaskan David, surat bernomor 356/39-Banhuk tanggal 2 Mei 2013 itu ditujukan kepada Ketua KPK, dan ditandatangani langsung oleh Bupati Bogor. "Dengan dasar surat tersebut, beliau menunggu penjadwalan ulang dari penyidik KPK," ungkapnya. (boy/jpnn)
JAKARTA -- Bupati Bogor, Rachmat Yasin, batal menjalani pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi, dalam kasus dugaan suap pengurusan lahan pemakaman
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Aher: Apa yang Sudah Diproduksi Pindad Selama Ini tak Kalah dengan Produk Negara Lain
- Diikuti 12.300 Pelari, Pertamina Eco RunFest 2024 Sukses Digelar
- WPC dan GPA Serukan kepada Pemerintah untuk Turut Mengakhiri Polusi Plastik
- Pemenang Kompetisi MTQ Internasional Raih Hadiah Uang Rp125 juta
- Potensi Besar Kentang Garut Binaan UPLAND untuk Dukung Swasembada Pangan
- IFAD Tinjau Program UPLAND di Garut Untuk Tingkatkan Produktivitas & Kesejahteraan Petani