Bupati Bogor Batal Diperiksa KPK
Kamis, 02 Mei 2013 – 18:05 WIB

Bupati Bogor Batal Diperiksa KPK
Dijelaskan David, surat bernomor 356/39-Banhuk tanggal 2 Mei 2013 itu ditujukan kepada Ketua KPK, dan ditandatangani langsung oleh Bupati Bogor. "Dengan dasar surat tersebut, beliau menunggu penjadwalan ulang dari penyidik KPK," ungkapnya. (boy/jpnn)
JAKARTA -- Bupati Bogor, Rachmat Yasin, batal menjalani pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi, dalam kasus dugaan suap pengurusan lahan pemakaman
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Revisi UU ASN Mengubah Tenggat Penyelesaian Honorer?
- Menjelang Mukernas dan Pelantikan, PP ISNU Gelar Fun Walk Serta Go Green di CFD Thamrin
- KPPI 2025 Siap Digelar, PENEMU Dorong Perempuan Ambil Peran Strategis
- Pemerintah Klaim Tarif Impor Trump dari AS Tak Ganggu Swasembada Nasional
- OTT Dugaan Politik Uang PSU Pilkada Serang, Bawaslu Sita Barbuk Uang & HP
- 5 Berita Terpopuler: Lisa Mariana Dipolisikan Ridwan Kamil, Sejumlah Aset Disita, Fakta Terungkap