Bupati Bogor Digarap KPK Lagi
Selasa, 14 Mei 2013 – 10:43 WIB
JAKARTA -- Bupati Bogor, Rachmat Yasin kembali akan diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi, Selasa (14/5). Politisi Partai Persatuan Pembangunan, itu akan digarap sebagai saksi kasus dugaan suap pengurusan izin lokasi Taman Pemakaman Bukan Umum di Desa Artajaya, Kecamatan Tanjung Sari, Kabupaten Bogor.
Ini merupakan pemeriksaan yang kedua yang akan dijalani Rahmat Yasin. "Yang bersangkutan akan diperiksa sebagai saksi," ucap Kabag Pemberitaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha, Selasa (15/5).
Baca Juga:
Yasin pernah menjalani pemeriksaan pertama untuk kasus yang terbongkar melalui operasi tangkap tangan KPK, di rest area, Sentul, Bogor, Jawa Barat ini.
KPK telah menetapkan lima orang sebagai tersangka. Lima tersangka itu Ketua DPRD Kabupaten Bogor, Iyus Djuher (ID), Direktur PT Garindo Perkasa, Sentot Susilo (SS), Usep Jumeino (UJ) selaku pegawai di Pemerintah Bogor, Listo Wely (LW) selaku pegawai honorer di Pemerintah Bogor, Nana Supriatna (NS) selaku pihak swasta. (boy/jpnn)
JAKARTA -- Bupati Bogor, Rachmat Yasin kembali akan diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi, Selasa (14/5). Politisi Partai Persatuan Pembangunan,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Nilai IKIP Kaltim Meningkat, Masuk Tiga Besar Nasional
- Yorrys Raweyai: DPD Akan Mengawal Proses Pembangunan PIK 2 Tangerang
- BPMK Lanny Jaya Diduga Potong Dana Rp 100 juta dari 354 Kampung
- Kipin Meraih Penghargaan Utama di Temasek Foundation Education Challenge
- Sri Mulyani: Setiap Guru adalah Pahlawan yang Berkontribusi Besar bagi Kemajuan Indonesia
- Kerugian Negara Hanya Bisa Diperiksa BPK, Ahli: Menjerat Swasta di Kasus PT Timah Terlalu Dipaksakan