Bupati Bogor Ditangkap KPK, Kasusnya Diduga Begini
jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Bupati Bogor Bogor Ade Yasin dan sejumlah pihak pada Selasa (26/4) malam.
Ade dikabarkan diamankan bersama pihak BPK Perwakilan Jawa Barat dalam operasi tangkap tangan (OTT) KPK itu.
Berdasarkan informasi, Ade Yasin dan sejumlah pihak lainnya ditangkap karena diduga menerima suap.
"Kegiatan tangkap tangan ini dilakukan karena ada dugaan tindak pidana korupsi pemberian dan penerimaan suap," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi, Rabu (27/4).
Meski demikian, pria berlatar belakang jaksa itu masih merahasiakan kronologis dugaan suap yang menjadi bancakan Ade Yasin.
Fikri menjelaskan para pihak yang ditangkap saat ini sedang diperiksa intensif tim satgas di Gedung KPK.
"KPK masih memeriksa pihak-pihak yang ditangkap tersebut," kata Fikri.
Lembaga antikorupsi memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum Ade Yasin dan para pihak yang ditangkap.
Komisi Pemberantasan Korupsi punya waktu 24 jam untuk menetapkan status Bupati Bogor Bogor Ade Yasin.
- Harun Masiku ke Luar Negeri 6 Januari, Besoknya Balik Lagi
- Seusai Diperiksa KPK, Ronny Sompie Mengaku Dicecar soal Harun Masiku
- KPK Periksa Eks Dirjen Imigrasi Ronny Sompie
- Palang Rel
- Jokowi Masuk Daftar Pemimpin Korup versi OCCRP, BCW Desak KPK Lakukan Penyelidikan
- Wahyu Setiawan Mangkir dari Panggilan KPK