Bupati Bogor Ditangkap KPK, Kasusnya Diduga Begini
jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Bupati Bogor Bogor Ade Yasin dan sejumlah pihak pada Selasa (26/4) malam.
Ade dikabarkan diamankan bersama pihak BPK Perwakilan Jawa Barat dalam operasi tangkap tangan (OTT) KPK itu.
Berdasarkan informasi, Ade Yasin dan sejumlah pihak lainnya ditangkap karena diduga menerima suap.
"Kegiatan tangkap tangan ini dilakukan karena ada dugaan tindak pidana korupsi pemberian dan penerimaan suap," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi, Rabu (27/4).
Meski demikian, pria berlatar belakang jaksa itu masih merahasiakan kronologis dugaan suap yang menjadi bancakan Ade Yasin.
Fikri menjelaskan para pihak yang ditangkap saat ini sedang diperiksa intensif tim satgas di Gedung KPK.
"KPK masih memeriksa pihak-pihak yang ditangkap tersebut," kata Fikri.
Lembaga antikorupsi memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum Ade Yasin dan para pihak yang ditangkap.
Komisi Pemberantasan Korupsi punya waktu 24 jam untuk menetapkan status Bupati Bogor Bogor Ade Yasin.
- Amplop Berlogo Rohidin Mersyah-Meriani Ikut Disita KPK, Alamak
- Usut Kasus Korupsi di Kalsel, KPK Panggil Ketua DPRD Supian
- Usut Kasus Korupsi Izin Tambang, KPK Panggil Rudy Ong Chandra
- Usut Kasus Korupsi Pencairan Kredit, KPK Periksa Komut BPR Jepara Artha
- Ketua PKB Mengingatkan Hasbiallah Ilyas soal OTT KPK
- Ketua MK Prediksi Ratusan Kandidat Bakal Mengajukan Sengketa Pilkada