Bupati Bogor Ditangkap KPK, Sejumlah Uang jadi Barang Bukti

jpnn.com, JAKARTA - Bupati Bogor Ade Yasin ditangkap petugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus dugaan suap.
Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan penangkapan terhadap Bupati Bogor Ade Yasin dilakukan sejak Selasa (26/4) malam hingga Rabu pagi tadi.
"Benar, tadi malam sampai Rabu (27/4) pagi, KPK melakukan kegiatan tangkap tangan di wilayah Jawa Barat," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya di Jakarta, Rabu.
Dalam perkara yang sama, KPK juga menangkap beberapa pihak di antaranya dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Jawa Barat.
Ali Fikri menjelaskan operasi tangkap tangan (OTT) KPK tersebut dilakukan karena ada dugaan tindak pidana korupsi pemberian dan penerimaan suap.
Sesuai KUHAP, KPK mempunyai waktu 1x24 jam untuk menentukan status dari para pihak yang telah ditangkap tersebut.
Saat ini KPK masih memeriksa pihak-pihak yang ditangkap tersebut.
“Dalam waktu 1x24 jam, KPK segera menentukan sikap atas hasil tangkap tangan dimaksud," ucap Ali.
OTT KPK: Bupati Bogor Ade Yasin ditangkap KPK dalam kasus dugaan suap. Tim KPK juga menyita sejumlah uang sebagai barang bukti.
- KPK Jadwal Ulang Pemeriksaan Febri Diansyah
- Pengacara Ungkap Tiga Kelemahan Jaksa Jawab Eksepsi Hasto, Silakan Disimak
- Jaksa KPK Mengakui Delik Perkara Hasto Bukan terkait Kerugian Negara
- Guntur Romli Tuduh KPK Pakai Cara Kotor untuk Ganggu Pembelaan Hasto
- Jaksa KPK Tegaskan Perkara Hasto Murni Penegakan Hukum
- Tinggalkan Hasto di Pengadilan, Febri Hadiri Pemeriksaan KPK, Penyidik Ternyata Cuti