Bupati Bogor Larang Rencana Konser Rhoma Irama di Acara Khitanan

jpnn.com, BOGOR - Beredar kabar bahwa artis dangdut Rhoma Irama akan mengadakan konser di Kabupaten Bogor pada Minggu (28/6).
Bupati Bogor Ade Yasin keberatan jika konser tersebut terlaksana, sebab saat ini Kabupaten Bogor masih memberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Proporsional.
"Mohon bersabar dulu sampai pandemi ini berakhir, jadi saya minta agar konser tersebut dijadwalkan ulang nanti setelah suasana kondusif," ujar Ade Yasin dalam keterangannya, Rabu (24/6).
"Lagipula khawatir terjadi penularan virus semakin meluas," kata Ade Yasin.
Berdasarkan Peraturan Bupati Nomor 35, Kabupaten Bogor masih memberlakukan PSBB Proporsional.
Untuk itu, kata Ade Yasin, Kabupaten Bogor belum bisa melaksanakan fase kenormalan baru atau new normal.
"Hal ini berdasarkan hasil perhitungan Gugus Tugas Covid-19 Provinsi Jawa Barat, bahwa Kabupaten Bogor adalah wilayah yang berbatasan langsung dengan pusat transmisi Covid-19 yaitu DKI Jakarta dan termasuk ke dalam level kuning atau cukup berat, sehingga perlu menerapkan PSBB Proporsional," katanya.
Informasi yang didapatkan, Rhoma Irama dan Soneta Group akan mengadakan konser di Kampung Salak Desa Cibunian, Kabupaten Bogor.
Bupati Bogor keberatan jika konser Rhoma Irama terlaksana, sebab saat ini Kabupaten Bogor masih memberlakukan PSBB Proporsional.
- Heboh 4 Kades di Bogor Minta THR, Tim Saber Pungli Bergerak
- Adik Meninggal Dunia, Rhoma Irama Sampaikan Sebuah Doa
- Rhoma Irama Sampaikan Kabar Duka, Innalillahi
- Rhoma Irama Hingga Tipe-X Bakal Meriahkan Festival Musik Dijogetin di Meikarta
- Atta Halilintar Siapkan Kolaborasi dengan Raja Dangdut Rhoma Irama
- Rhoma Irama Tidak Sabar Tampil di Batfest 2024