Bupati Bogor Mengajukan Permintaan Khusus kepada Anies Baswedan
Minggu, 13 September 2020 – 09:39 WIB

Bupati Bogor Ade Yasin. Foto: ANTARA/M Fikri Setiawan
Khusus bagi mal diizinkan beroperasi pada pukul 10.00 WIB hingga pukul 19.00 WIB, dengan jumlah pengunjung maksimal 60 persen dari kapasitas tempat.
Kemudian, supermarket, tempat makan, dan kafe diperbolehkan beroperasi pukul 10.00 WIB hingga pukul 19.00 WIB dengan jumlah pengunjung maksimal 50 persen dari kapasitas tempat.
Ade Yasin menyebutkan, bagi minimarket diperbolehkan beroperasi sejak pukul 08.00 WIB hingga pukul 19.00 WIB dengan jumlah pengunjung maksimal 50 persen dari kapasitas tempat. (antara/jpnn)
Video Terpopuler Hari ini:
Bupati Bogor Ade Yasin mengajukan permintaan kepada Anies Baswedan jelang PSBB Jakarta secara total.
Redaktur & Reporter : Soetomo
BERITA TERKAIT
- Menjelang Arus Mudik Lebaran, BPH Migas Tegaskan Ketersediaan BBM di Wilayah Bogor Aman
- Ikuti Jejak Anies, Pramono Gratiskan Pajak Rumah dengan NJOP di Bawah Rp 2 Miliar
- Begini Langkah Nyata PTPN I Dalam Mendukung Pelestarian Alam di Bogor
- Fajar Alfian Minta Maaf Atas Ucapannya kepada Simpatisan Anies
- Satpol PP Jabar Ungkap Tantangan Membongkar Hibisc Fantasy Puncak Bogor
- Kronologi Penerbitan Izin Hibisc Fantasy Puncak, Jaswita Kacau