Bupati Bogor Minta Proyek Hambalang Stop
Pemkab Belum Keluarkan Izin Amdal
Senin, 02 Juli 2012 – 07:37 WIB
Masalah megaproyek Hambalang tak sampai di situ. Anggaran pembebasan lahan untuk proyek tersebut diduga juga bermasalah. Pasalnya, tanah Hambalang sepenuhnya adalah milik negara sejak sertifikat hak guna usaha (HGU) atas nama Buana Estate milik pengusaha Probo Sutedjo berakhir pada 31 Desember 2002. Anehnya, negara harus mengeluarkan dana miliaran rupiah untuk pembebasan lahan. Dari anggaran miliaran rupiah yang disiapkan, hanya ratusan juta rupiah yang sampai ke tangan warga.
Sejumlah warga mengaku hanya menerima uang pembebasan Rp 1.000 per meter persegi. Padahal, anggaran yang keluar dari kas negara Rp 22 ribu per meter persegi. Ketika ditanya ihwal pembebasan lahan tersebut, Encep belum mau komentar. "Wah, saya tidak tahu soal itu," ujarnya. (yaz/jpnn/c4/nw)
BOGOR - Sempat terhenti lantaran anggarannya macet, proyek pembangunan Sekolah Olahraga Nasional di Desa Hambalang, Kecamatan Citeureup, Kabupaten
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Teruntuk Jenderal Listyo Sigit, Anda Dicap Terlibat Merusak Demokrasi di Indonesia
- Kasus Korupsi di Kemenhub, KPK Menahan 3 Ketua Pokja Proyek DJKA
- Parcok Cawe-Cawe di Pilkada, Deddy PDIP Serukan Copot Jenderal Listyo
- KSAD Jenderal Maruli: Lulusan Seskoad Harus Mampu Mengemban Tugas Masa Depan
- Barang Hasil Penindakan di 3 Wilayah Ini Dimusnahkan Bea Cukai, Berikut Perinciannya
- Terima JAM Intel Kejagung, Mendes Yandri Ingin Perkuat Pengawasan Dana Desa